TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah, memberikan edukasi tentang ketahanan keluarga dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 2 Tahun 2022 yang digelar di Tanjung Redeb pada Sabtu (8/3/2025) sore. 

Acara ini diadakan di salah satu kafe di Jalan Pulau Sambit dan dihadiri oleh puluhan warga, terutama kaum perempuan, yang antusias mendengarkan.

Syarifatul, yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Berau periode 2014-2019, mengatakan bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi utama bagi ketahanan sosial dan ekonomi.

“Ketahanan keluarga adalah benteng terakhir. Jika keluarga rapuh, maka masyarakat pun akan ikut goyah. Dari Perda ini, kami sebagai bagian dari penyelenggara daerah, terus berupaya membangun keluarga yang harmonis hingga akhir,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi serta perlindungan bagi masyarakat, baik yang sudah menikah maupun yang sedang bersiap membangun rumah tangga.

Pernikahan, lanjut dia, bukan sekadar seremoni. Melainkan sebuah perjalanan panjang yang butuh kesiapan fisik, mental, dan ekonomi.

“Jika salah langkah, dampaknya bisa berkepanjangan. Bukan hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi anak-anak yang akan lahir,” papar legislator Karang Paci ini.

Bahkan, pemerintah telah menetapkan batas usia pernikahan, yakni di atas 18 tahun. Hal itu untuk mencegah adanya pasangan yang secara fisik dan mental belum siap untuk berumah tangga.

“Bukan tanpa alasan usia pernikahan diatur. Pemerintah ingin memastikan bahwa mereka yang menikah sudah benar-benar siap, bukan hanya karena tuntutan sosial atau sekadar mengikuti emosi sesaat,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak dari pernikahan tanpa kesiapan yang matang, yang sering kali berujung pada masalah ekonomi dan hingga menambah angka kemiskinan di Kalimantan Timur.

“Kita harus sadar, pernikahan yang rapuh bisa menjadi pemicu kesulitan ekonomi hingga perceraian. Ini yang kita tidak ingin terjadi,” jelasnya.

Syarifatul berharap, melalui sosialisasi Perda ini, bisa menjadi pedoman kuat bagi Pemerintah Kabupaten Berau untuk lebih memperhatikan ketahanan keluarga di wilayahnya.

Pasalnya, ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga pemerintah, masyarakat, bahkan dunia usaha.

“Jika semua pihak berkontribusi, kita bisa menciptakan generasi yang lebih tangguh, lebih kuat, dan lebih siap menghadapi masa depan,” pungkasnya.(ADV)