TANJUNG REDEB – Studi kelayakan sudah selesai, Seaplane atau Pesawat Amfibi di Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, tinggal diuji coba.

Sebelumnya sempat ramai rencana Seaplane di Pulau Derawan. Bahkan, rencana itu juga sempat dilakukan peninjauan oleh tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2023 lalu.

Kepala Dinas Perhubungan, Andi Marewangeng, menjelaskan wacana penempatan Seaplane tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat yang diusulkan mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor.

Terkait Seaplane itu, juga sudah dilakukan studi kelayakannya, tinggal menunggu tindaklanjut ke depannya.

“Tinggal uji coba saja lagi,” kata Andi Marewangeng, Jumat (22/3/2024).

Dijelaskan, Seaplane merupakan program mantan Gubernur Kaltim. Oleh karenanya, anggaran uji cobanya melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim atau Pemerintah Pusat.

Seaplane atau pesawat amfibi adalah pesawat yang memiliki float pada bagian bawah badannya yang berguna untuk melakukan operasional di air.

Hanya saja, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau itu, belum mengetahui kapan uji cobanya akan dilakukan.

“Nanti akan kami koordinasikan lagi, apakah anggarannya muncul di provinsi atau di pemerintah pusat,” janjinya.

Dijelaskannya, untuk anggaran uji coba sendiri diperkirakan mencapai Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Andi Marewangeng menilai, jika kabupaten bisa menganggarkannya, kemungkinan akan dilakukan lebih cepat uji cobanya.

“Mudah-mudahan (anggarannya) bisa di kabupaten. Kalau itu turun, bisa sudah diuji coba,” harapnya. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h