SAMARINDA – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur membuka proses penjaringan calon Ketua untuk masa bakti 2025–2029.
Musda yang akan berlangsung pada 11 Mei 2025 mendatang ini bertujuan untuk memilih nakhoda baru yang dapat memperkuat eksistensi media siber di Benua Etam.
SMSI Kaltim, sebagai asosiasi media siber terbesar di Kalimantan Timur, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga profesionalisme, kredibilitas, dan integritas dalam dunia media digital.
Ketua Tim Penjaringan, Prio Fuji Mustopan, mengungkapkan bahwa penjaringan ini terbuka bagi seluruh anggota aktif SMSI Kaltim yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Proses penjaringan dimulai pada 28 April 2025 dan akan berlangsung hingga 3 Mei 2025.
“Kami mengundang seluruh anggota SMSI Kaltim yang memiliki integritas, kapabilitas, serta dedikasi untuk membangun organisasi agar ikut dalam proses ini,” kata Prio belum lama ini.
“Penjaringan ini adalah kesempatan untuk memastikan SMSI Kaltim semakin progresif dan siap menghadapi tantangan dunia media digital,” tambahnya.
Ketua Panitia Musda ke-2, Jerin, memastikan persiapan pelaksanaan Musda sudah mencapai 70 persen. Semua undangan telah disebar ke pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah dan organisasi profesi pers.
“Musda akan digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada 11 Mei 2025. Acara ini akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Kadis Kominfo Kaltim, pimpinan DPRD Kaltim, serta mitra strategis SMSI,” jelas Jerin.
SMSI Kaltim juga mengundang asosiasi media siber lainnya seperti AMSI dan JMSI, serta tiga organisasi profesi wartawan, yakni AJI, IJTI, dan PWI, untuk turut berpartisipasi dalam acara tersebut.
“Tema Musda ke-2 ini adalah ‘Mewujudkan Media Siber yang Profesional, Kredibel, dan Berintegritas,’ yang mencerminkan semangat kolektif kami untuk terus berinovasi dan berkontribusi terhadap kemajuan daerah,” ujar Jerin. “Kami memperkirakan lebih dari 200 anggota dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim akan berpartisipasi aktif dalam Musda ini,” tambahnya.
Tahapan Penjaringan Calon Ketua SMSI Kaltim 2025–2029:
• 28 April 2025: Pengumuman pembukaan penjaringan
• 29–30 April 2025: Pendaftaran dan pengumpulan berkas calon Ketua
• 1 Mei 2025: Verifikasi administrasi dan klarifikasi berkas
• 2 Mei 2025: Penyampaian visi dan misi calon di hadapan anggota
• 3 Mei 2025: Penetapan daftar calon tetap
Persyaratan Administratif Calon Ketua:
Calon Ketua diwajibkan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
• Formulir pendaftaran lengkap
• Sertifikat Media SMSI Kaltim 2025
• Salinan SK Kemenkumham badan hukum perusahaan berbentuk PT
• Surat pernyataan kesediaan bermaterai Rp10.000
• Curriculum Vitae (CV) lengkap
• Fotokopi KTP domisili Kalimantan Timur
• Visi dan misi tertulis
• Surat rekomendasi minimal dari tiga anggota aktif SMSI Kaltim
Pendaftaran dapat dilakukan melalui email resmi Panitia Penjaringan atau langsung ke Sekretariat SMSI Kaltim di Samarinda.
Dengan penjaringan ini, SMSI Kaltim berharap dapat melahirkan pemimpin yang mampu membawa organisasi menuju masa depan yang lebih maju, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan industri media digital.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
• Prio Fuji Mustopan (082353376699)
• Jerin (082255008674)
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur
“Mewujudkan Media Siber yang Profesional, Kredibel, dan Berintegritas.” (*)