BERAU TERKINI – Seluruh fraksi DPRD Berau menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Berau terkait penetapan Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026).
Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Berau, terutama terkait pengelolaan anggaran di tengah keterbatasan fiskal.
Fraksi Nasdem yang diwakili Sujarwo menyampaikan, pembahasan perubahan anggaran cukup panjang sebelum akhirnya DPRD bersama Pemkab Berau menyepakati perubahan KUA dan PPAS 2026 yang menjadi pijakan dalam penyusunan Perubahan APBD.
Menurutnya, kondisi fiskal Berau pada 2026 tidak terlepas dari adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Selain itu, masih terdapat kewajiban kurang bayar DBH dari pemerintah pusat yang hingga kini belum diterima Pemkab Berau.
“Ini perlu dipahami masyarakat Berau mengenai situasi dan kondisi anggaran perubahan 2026 yang mengalami defisit. Ada minus antara pendapatan dan belanja, meskipun pada akhirnya ditutup melalui pembiayaan dari SiLPA anggaran Pemda,” ujarnya.
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp2,724 triliun meningkat menjadi Rp3,674 triliun.
Sementara belanja daerah juga mengalami peningkatan dari sekitar Rp3,412 triliun menjadi Rp3,946 triliun.
Fraksi Partai Nasdem mengingatkan Pemkab Berau agar pembangunan tetap berjalan, namun lebih memprioritaskan program yang bersifat penting dan memiliki dampak terhadap masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
Atas pertimbangan tersebut, Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Berau 2026.
Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Golkar, Ratna, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Berau dinilai perlu terus melakukan inovasi untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Golkar juga memberikan catatan mengenai efisiensi dan efektivitas belanja daerah.
Penambahan maupun penyesuaian anggaran belanja 2026 diminta benar-benar difokuskan pada program belanja modal dan pembangunan infrastruktur dasar.
Semua organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera merealisasikan program yang telah dianggarkan agar tidak terjadi penumpukan pelaksanaan maupun penyerapan anggaran pada akhir tahun.
Berdasarkan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Golkar juga menyatakan menyetujui perubahan APBD 2026.
Fraksi PKS juga menyatakan persetujuan terhadap perubahan APBD 2026, demikian pula Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra yang menyatakan setuju terhadap penetapan perubahan anggaran tersebut.
Sementara itu, Fraksi PDIP menyatakan dukungannya terhadap pembangunan daerah yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Berau.
Adapun Fraksi Hanura menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi daerah.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Berau diminta lebih selektif dan cermat dalam mengalokasikan setiap rupiah anggaran agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Hanura juga mendorong seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi program pembangunan.
Dengan disampaikannya pandangan akhir seluruh fraksi dan persetujuan DPRD, Perubahan APBD Berau 2026 selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.
Sejumlah catatan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut menjadi perhatian agar pengelolaan anggaran tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas, serta keberpihakan pada kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. (*)
