BERAU TERKINI – Polisi menangkap seorang pria berinisial DS yang diduga sengaja membakar lahan di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.

Pembakaran tersebut menyebabkan api meluas hingga menghanguskan sekitar 12 hektare lahan.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, mengatakan, DS diamankan pada 8 Agustus 2026 setelah tim gabungan mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan pembakaran lahan secara sengaja.

“Awalnya ada lima titik yang dibakar. Namun, api tidak bisa dikendalikan sehingga kemudian meluas hingga sekitar 12 hektare,” kata Ridho.

Kondisi lahan usai Karhutla di Berau (Ist)
Kondisi lahan usai Karhutla di Berau (Ist)

Polisi juga menggandeng Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan. 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dugaan lahan tersebut memang sengaja dibakar sebagai bagian dari upaya pembukaan lahan.

Menurut Ridho, pembakaran dilakukan dengan tujuan menyuburkan tanah sebelum lahan tersebut dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit. 

Luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 12 hektare dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

“Lahan itu juga berada di areal konsesi salah satu perusahaan di bidang perkayuan,” ujarnya.

Ridho menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan, terutama di wilayah Tanjung Batu dan sekitarnya yang saat ini ditemukan banyak titik api.

“Kami pastikan akan dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.

DS dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), serta ketentuan terkait dalam KUHP dan Undang-Undang Cipta Kerja.

Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembakaran tersebut. Hingga saat ini, penyidik belum menemukan keterlibatan korporasi.

“Kami belum menemukan ada keterlibatan pihak korporasi. Namun, ini akan kami perdalam dan kami gali,” ujarnya. 

“Kami berharap apabila ada orang di belakang atau otak yang memberikan perintah kepada DS, kami juga bisa melakukan penangkapan,” pungkas Ridho. (*)