BERAU TERKINI – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb mengamankan seorang pria berinisial AY (35) di wilayah Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (19/5/2026) dini hari.
Pria asal Kecamatan Talisayan itu diduga terlibat kasus pencurian tabung gas.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 01.00 WITA di kawasan belakang Kantor Kelurahan Bugis.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Redeb untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas menerima informasi terkait dugaan pencurian.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan dan mengamankan AY.
Dari hasil interogasi awal, AY mengakui perbuatannya.
Pelaku disebut sempat memasuki rumah warga di belakang Kantor Kelurahan Bugis sebelum bersembunyi di kolong rumah warga di Jalan Ahmad Yani.
“Polisi mengamankan pelaku saat ketahuan bersembunyi di bawah kolong rumah dan membawa ke Polsek Tanjung Redeb untuk menghindari amuk massa,” terangnya.
Saat ini, AY telah diamankan di Mapolsek Tanjung Redeb untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. (*)
