BERAU TERKINI – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni angkat bicara soal polemik renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur senilai Rp25 miliar.
Sri Wahyuni dalam siniar Kominfo Kaltim di YouTube menyatakan bila rumah jabatan itu sudah tidak ditempati selama 5 tahun.
Artinya selama lima tahun masa jabatan Gubernur Kaltim Periode 2019/2024 Isran Noor tidak pernah tinggal di fasilitas negara tersebut.
Akibat tak ditempati, bangunan satu lantai itu pun kian tak terawat.
Walhasil, toilet menjadi mampet, AC tak berfungsi, lantai yang kotor, atap bocor, hingga televisi yang tak lagi bisa menyala, sofa sobek, tempat tidur usang.
“Itulah alasan pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki aset pemerintah itu,” kata Sri Wahyuni.

Lagipula, rumah jabatan itu tak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal saja.
Namun sebagai tempat untuk menjamu tamu yang ingin bertemu dengan gubernur.
Bahkan tamu kehormatan dapat kesempatan untuk menempati guest house yang berada dalam kompleks kantor Gubernur Kaltim tersebut.
“Jadi ada tamu-tamu Pemprov Kaltim yang menginap juga di tempat itu,” ujarnya.
Kondisi itulah yang mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran senilai Rp25 miliar lebih untuk merenovasi rumah dinas gubernur dan wakilnya.
Secara penganggaran, pemerintah mengalokasikan anggaran pada dua mata anggaran APBD Kaltim pada 2024 dan 2025.
Anggaran yang digunakan tak langsung tersalurkan senilai Rp25 miliar.
Namun dibagi pada dua tahun berjalan anggaran tersebut.
Rp12,5 miliar pada 2024, sisanya dikerjakan pada 2025 lalu.
“Rp25 miliar itu untuk kegiatan pemeliharaan 2024 dan 2025,” terangnya.

