BERAU TERKINI – Siaran kabar belanja modal renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur Kaltim Rp25 miliar terdengar hingga telinga pemerintah pusat.

Mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menelusuri potensi pelanggaran dari belanja tersebut.

Kepala Inspektorat Kaltim, M Irfan Pranata Safran menyebut bila saat ini proses pengkajian dan pemeriksaan tengah berjalan.

“Yang turun bukan dari Inspektorat, tapi dari Kemendagri langsung,” kata Irfan dalam laporan video reels instagram Kaltim Kece (@kaltimkece.id).

Menjadi trending topik dari daerah hingga nasional, sehingga audit BPK tersebut dianggap wajar oleh pengawas pemerintah.

Mulai dari proses perencanaan, lelang, hingga proses pembayaran vendor untuk renovasi rumah dinas akan menjadi bagian yang disoroti komisi anti-rasuah tersebut.

“Yang dilihat adalah proses pengadaannya oleh Kemendagri,” bebernya.

Halaman kantor Gubernur Kaltim. (facebook/Pemprov Kaltim)
Halaman kantor Gubernur Kaltim. (facebook/Pemprov Kaltim)

Di sisi lain, Irfan menegaskan bahwa seluruh belanja yang menjadi polemik tersebut saat ini juga sedang diaudit oleh BPK RI.

Audit tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan rutin terhadap penggunaan anggaran tahun 2025.

“Belanja 2025 itu kan sudah selesai di Desember. Sekarang sedang diaudit oleh BPK RI. Semua data terkait belanja itu sedang diperiksa,” kata dia.

Hasil audit tersebut, lanjut Irfan, akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang dijadwalkan terbit dalam waktu dekat.

Angka Rp 25 miliar yang ramai diperbincangkan publik juga akan tercantum dalam laporan tersebut.

“Nanti yang diributkan Rp 25 miliar itu akan muncul di LHP BPK akhir bulan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil audit BPK berpotensi memengaruhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kalau memang ada sesuatu, bisa jadi akan memengaruhi opini WTP. Tapi itu kewenangan BPK,” kata Irfan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya telah memberikan penjelasan terkait besaran anggaran Rp 25 miliar tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal menyebut angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan lintas tahun anggaran, mulai dari APBD 2024 hingga APBD Perubahan 2025.

“Dana Rp25 miliar itu digunakan untuk perbaikan, renovasi, rehab, interior, sampai penyelenggaraan baru,” ujar Faisal, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran tidak terfokus pada satu lokasi, melainkan tersebar di berbagai fasilitas, seperti ruang kerja gubernur di kantor, rumah jabatan gubernur, hingga rumah jabatan wakil gubernur.

“Jadi tidak di satu tempat saja. Objeknya banyak,” katanya.

Berdasarkan data Diskominfo Kaltim, total anggaran tersebut terbagi dalam 57 item belanja, mencakup berbagai kebutuhan seperti rehabilitasi bangunan, pengadaan mebel, peralatan rumah tangga, hingga fasilitas penunjang lainnya.