BERAU TERKINI – Pemisahan agenda pemilihan umum (Pemilu) level nasional dan daerah menjadi isu strategis yang mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggencarkan sosialisasi pengawasan ke publik.

Pemisahan agenda politik nasional dan daerah tersebut termaktub dalam Putusan MK Nomor 135/PPU-XXII/2024 tentang pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah mulai 2029. 

Hal ini yang mendorong Bawaslu Berau mengagendakan penjajakan pendapat dan audiensi dengan banyak stakeholder untuk menyukseskan agenda pengawasan pada pemilu selanjutnya. 

Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor, mengatakan, pihaknya ingin memastikan setiap stakeholder berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang akan datang.

“Yang terpenting adalah masukan untuk kami sebagai pengawas agar penyelenggaraan pemilu yang akan datang lebih baik lagi,” kata Idil, sapaan Tamjidillah Noor, saat mengunjungi kantor Berau Terkini, Senin (11/5/2026) pagi. 

Saat ini, dia menegaskan belum ada aturan terkait teknis penyelenggaraan dan pengawasan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aturan tersebut nantinya akan menjadi rujukan pelaksanaan teknis kepemiluan di daerah.

Hal ini juga masih akan menjadi pertimbangan berdasarkan situasi politik di pemerintah pusat.

Sebab, pemerintah juga masih mempertimbangkan pelaksanaan pemilu yang berpotensi diselenggarakan secara tertutup.

“Jadi kami hanya memastikan proses edukasi dan partisipasi publik masih dengan komitmen yang sama dengan pemilu 2024 kemarin,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Berau Terkini, Rengkuh Enggalingtyaz, melalui staf redaksi Sulaiman, menegaskan komitmen peran pers dalam upaya pencerdasan publik melalui produk jurnalistik yang diproduksi oleh perusahaan.

Sebab, sejah ini, Berau Terkini menjadi salah satu media di Bumi Batiwakkal yang secara konsisten memberikan edukasi secara langsung kepada publik dalam setiap produk yang dihasilkan oleh perusahaan.

“Ke depan, pola kemitraan harus terbangun dengan baik agar memperjelas peran setiap pihak dalam bekerja sama,” kata Sulaiman.

Di samping hal itu, Sulez, sapaannya, juga berpesan kepada Bawaslu untuk membangun komunikasi yang intens untuk penyediaan tempat bekerja Bawaslu Berau yang lebih representatif.

Sebab, saat ini, tugas berat pegawai Bawaslu tidak ditopang dengan tempat bekerja yang memadai untuk mengawal proses pengawasan pemilu.

“Karena ini juga menjadi bagian dari komitmen yang harus diwujudkan oleh pemerintah,” ucapnya. (*)