BERAU TERKINI – Polemik penyelesaian ganti rugi kebun sawit antara warga Kecamatan Segah dan PT Berau Bara Abadi (BBA) kembali jadi sorotan DPRD Berau.
Ketidakhadiran perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Berau, Senin (25/5/2026), menuai kritik dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami.
Menurutnya, absennya PT BBA dalam forum tersebut semakin memperpanjang upaya penyelesaian persoalan yang telah berlangsung selama sembilan bulan.
Ia bahkan menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan persoalan ganti rugi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
“Perusahaan ini kita undang tapi tidak hadir. Alasannya apa, halangannya apa, kami juga tidak tahu,” kata Sutami.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan dengan warga terdampak, hingga kini belum ada kesepakatan terkait nominal ganti rugi tanaman tumbuh kebun sawit yang digusur perusahaan.
Padahal, perusahaan telah memiliki upaya untuk melakukan pembayaran.
“Masalahnya ada pada nilai tanam tumbuh yang belum disepakati. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut, kasihan masyarakat karena sudah sembilan bulan belum selesai,” ujarnya.
Sutami menegaskan, DPRD Berau akan kembali menjadwalkan mediasi lanjutan pada bulan depan.
Pihaknya mewajibkan PT BBA hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat.
“Kami akan jadwalkan pertemuan lagi, mediasi lagi, supaya bisa terselesaikan. Perusahaan wajib hadir,” jelasnya.
Sutami juga menyoroti adanya dugaan permainan oknum dalam proses pembayaran ganti rugi.
Ia menyebut, nilai ganti rugi tanaman sawit berdasarkan aturan yang berlaku mencapai Rp1,7 juta per pohon untuk usia di atas 10 tahun.
Namun, ia mengaku menerima informasi adanya pembayaran yang hanya mencapai Rp600 ribu per pohon.
“Jangan sampai perusahaan punya aturan sendiri dalam mengganti nilai tanam tumbuh. Jangan-jangan, dari perusahaan nilainya Rp1,7 juta, tapi sampai ke eksternal malah bermain di bawah meja jadi Rp600 ribu. Itu yang untung oknum,” sambungnya.
Karena itu, DPRD Berau berkomitmen mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Bahkan, pihaknya membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke kementerian terkait apabila tidak kunjung menemukan titik temu.
Selain itu, DPRD juga berencana turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi kebun warga yang terdampak penggusuran.
“Kalau tidak bisa diselesaikan di kantor, kita turun ke lapangan. Kita lihat langsung kebunnya seperti apa dan bertemu langsung dengan pihak perusahaan,” pungkasnya. (*/Adv)

