TANJUNG REDEB – Untuk mengatasi kendala sertifikasi ekspor udang windu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menginisiasi Program Tambak Secure. Program ini diharapkan menjadi solusi bagi para nelayan dan petambak di Berau agar hasil tambak mereka memenuhi syarat layak ekspor.

Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih, menyebut masih banyak tambak di Berau yang belum memenuhi syarat sertifikasi layak ekspor.

“Ini bisa menjadi kendala sendiri, terutama ketika pemilik tambak hendak melakukan ekspor ke luar negeri,” katanya.

Yunda menyampaikan, masih banyak kendala yang dihadapi para nelayan di Kabupaten Berau dalam upaya ekspor hasil tambak.

Untuk mendapatkan sertifikasi layak ekspor, setiap tambak harus memiliki luas tidak lebih dari dua hektare, menggunakan pupuk dan obat-obatan yang ramah lingkungan, serta memiliki usia yang telah ditentukan.

“Jika persyaratan tersebut terpenuhi, maka sertifikat layak ekspor bisa didapatkan, sehingga hasil tambak kita bisa diterima di pasar nasional,” terangnya.

Berau, saat ini memiliki program tambak secure yang dilaksanakan di Kampung Pegat Batumbuk, Kecamatan Pulau Derawan; Tabalar Muara, Kecamatan Tabalar; dan Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung.

Program tersebut, kata Yunda, terfokus pada budidaya udang windu dengan sistem pertambakan teknologi tradisional, yang menggabungkan usaha perikanan dengan penanaman bakau (silvofishery).

“Hasil dari metode ini yaitu setiap dua atau tiga bulan panen hasilnya dua kali lebih banyak dari yang biasa,” jelasnya.

Yunda menyatakan, Program Tambak Secure ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Hal itu dikarenakan pemerintah tidak dapat menjalankan program ini sendirian karena keterbatasan anggaran, sarana, dan sumber daya manusia (SDM)-nya.

Kemudian, tambak High-Density Polyethylene (HDPE) lebih menekankan pada ekosistem atau habitat yang ramah lingkungan, di mana tambak ini tidak berada di kawasan hutan atau konservasi.

“Nah kalau memang itu semua bisa terpenuhi, barulah kita bisa ekspor dan diterima di pasar nasional,” pungkasnya. (/)