TANJUNG REDEB – Sejak 10 Februari 2025, pemerintah pusat meluncurkan kebijakan Cek Kesehatan Gratis (CGK) di seluruh Indonesia. Namun, hingga kini program tersebut belum terealisasi di Kabupaten Berau.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina, menyoroti kebijakan tersebut. Menurutnya, program yang bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan ini membutuhkan perhatian khusus agar dapat berjalan dengan baik di daerah.
“Program ini sangat baik untuk membantu masyarakat, terutama yang membutuhkan layanan kesehatan dasar. Namun, di Berau penerapannya masih jauh dari harapan,” kata Elita, Senin (14/4/2025).
Ia mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pengawasan ketat dalam pelaksanaan program CGK nantinya.
“Jangan sampai disalahgunakan. Program ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara optimal,” terangnya.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar Berau mendapat perhatian lebih dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Ia berharap ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan sistem administrasi dapat diperkuat untuk mendukung keberhasilan CGK.
“Jangan sampai kebijakan yang baik ini hanya menjadi wacana tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (adv)