TANJUNG REDEB – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian uang tunai Rp50 juta milik warga Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur di Jalan Durian I, Kecamatan Tanjung Redeb pada Rabu (26/2/2025) malam.

“Kemarin (Rabu) malam diamankan di Polsek Tanjung Redeb,” ungkap Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, Kamis (27/2/2025).

Hanya saja, Kasi Humas mengatakan, saat ini dirinya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena masih diperiksa penyidik Polsek Tanjung Redeb.

“Sementara masih riksa (Pemeriksaan),” katanya.

Diberitakan sebelumnya, nasib malang menimpa warga Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur pada Senin (24/2/2025) kemarin. Uang tunai sebanyak Rp50 Juta raib digondol maling saat singgah ke sebuah toko pertanian.

Saat ini dugaan pencurian tersebut tengah ditangani aparat kepolisian. Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, korban berinisial HU dan telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Redeb sesaat setelah terjadinya aksi pencurian. Sekarang masih dilakukan penyelidikan.

“Sudah dilaporkan. Total uang yang hilang Rp50 juta,” ujar Ngatijan, Selasa (25/2/2025). (/)