TANJUNG REDEB – Seorang pemuda berinisial AF 6) dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Berau di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Selasa (6/5/2025). 

Ia kedapatan menyimpan sembilan poket sabu siap edar lengkap dengan timbangan digital dan perlengkapan transaksi lainnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Laporan itu memicu penyelidikan intensif sejak sore hari hingga akhirnya aparat menemukan keberadaan AF di salah satu rumah yang menjadi lokasi penggerebekan.

Saat digerebek sekitar pukul 20.50 Wita, petugas mendapati sembilan poket sabu dalam plastik klip kecil. 

Selain itu, turut diamankan timbangan digital, ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi, serta plastik klip kosong berbagai ukuran. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 3,37 gram.

Barang bukti tersebut diamankan setelah penggeledahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh warga setempat. AF kemudian digiring ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menyatakan hasil penyelidikan menunjukkan pelaku diduga kuat sebagai pengedar aktif sabu di wilayah tersebut.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (26) beserta barang bukti berupa 9 poket kecil diduga sabu, alat timbangan digital, dan sejumlah perlengkapan lainnya,” tegas AKP Agus, Kamis (8/5/2025).

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika ini. AF disinyalir bukan pemain tunggal.

Lebih jauh, Agus menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga wilayah Berau dari ancaman narkotika, terutama dalam melindungi generasi muda dari jerat zat adiktif tersebut.

“Kami terus melakukan upaya preventif maupun represif untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya. (*)