TANJUNG REDEB – Jajaran Polsek Gunung Tabur menggerebek judi sabung ayam di area kebun karet RT 014 Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, pada Jumat (25/4/2025) siang. Delapan ekor ayam dan gelanggang sabung jadi barang bukti. 

Kanit Reskrim Ipda Uyu Sukmara mengatakan, dalam penggerebekan judi sabung ayam tersebut warga yang terlibat sudah tunggang langgang melarikan lebih dulu. 

“Kami datang, pemilik ayam dan warga yang terlibat sudah melarikan diri. Kami hanya menemukan bekas tempat jualan dan arena sabung ayam yang sudah kosong,” katanya, Minggu (27/4/2025). 

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan parang, dan sejumlah barang bukti berupa delapan ekor ayam. Yang terdiri lima ekor dalam kondisi sehat, dan tiga ekor dalam kondisi luka-luka yang diduga hasil aduan.

Adapun sarana dan arena sabung ayam yang ditemukan di lokasi, langsung dimusnahkan dengan dibakar untuk mencegah kegiatan serupa terulang.

“Semua fasilitas yang digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam itu kami musnahkan semua,” ujarnya. 

Dia mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah atas adanya kegiatan tersebut. Lokasi sabung ayam diketahui berada di pinggir Jalan Poros Bulungan Km 17, di area kebun karet.

Kegiatan penertiban ini melibatkan beberapa personel Polsek Gunung Tabur dengan menggunakan dua unit kendaraan roda empat dalam operasi tersebut.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung lakukan penyelidikan,” jelasnya. 

Dia juga menambahkan, kegiatan sabung ayam ini dilakukan warga secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah. Usai bermain, para pelaku membongkar pasang tempatnya untuk menghindari pengawasan dan pelacakan petugas. 

“Selain melanggar hukum, kegiatan ini berpotensi menimbulkan kriminalitas, penyalahgunaan minuman keras, serta keresahan di tengah masyarakat,” paparnya. (/)