TANJUNG REDEB – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dikabarkan bakal mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban di Kecamatan Maratua, yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Kabupaten Berau.

Pulau yang terkenal dengan danau ubur-ubur tak menyengat ini telah lama menjadi kebanggaan warga Bumi Batiwakkal untuk menarik wisatawan domestik maupun internasional.

Rencana pengambilalihan pengelolaan oleh Pemprov Kaltim memunculkan keresahan mendalam, terutama bagi Pemerintah Kabupaten Berau dan masyarakat setempat.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Samsiah Nawir, menyatakan sikap tegasnya terhadap rencana ini.

Ia menegaskan, Pulau Kakaban adalah kebanggaan Kabupaten Berau dan telah dikelola secara mandiri dengan prinsip keberlanjutan.

“Pulau Kakaban, satu dari 10 destinasi wisata prioritas Berau memiliki posisi strategis dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda).” jelasnya, Senin (2/6/2025).

Menurutnya, Pemkab Berau telah memasukkan Kakaban sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan telah melakukan berbagai investasi strategis, termasuk membangun pintu masuk baru, fasilitas wisata, dan sistem pengelolaan tiket berbasis digital.

Selain itu, masyarakat Kampung Payung-Payung telah menunjukkan peran aktif dalam menjaga Pulau Kakaban. Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat bahkan meraih penghargaan tingkat provinsi atas upaya pelestarian lingkungan dan pengembangan ekowisata.

“Masyarakat lokal, khususnya warga Kampung Payung-Payung, memiliki peran aktif dalam menjaga dan mengembangkan Pulau Kakaban,” ucapnya.

Pemulihan populasi ubur-ubur yang sempat terancam juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat.

Namun, keberhasilan ini justru terancam oleh rencana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemprov Kaltim.

Samsiah mempertanyakan urgensi dan kesiapan Pemprov Kaltim untuk menjalankan tugas berat ini, mengingat pengelolaan kawasan konservasi memerlukan sumber daya manusia, infrastruktur, dan pendekatan berbasis keberlanjutan yang matang.

“Kami tidak menolak kerja sama, tetapi kami meminta keadilan dan kebijaksanaan. Kakaban adalah kebanggaan kami, yang telah kami rawat dengan cinta dan komitmen tinggi. Kami berharap keputusan ini tidak diambil sepihak, tetapi melalui dialog dan pertimbangan yang matang,” ujar Samsiah.

Ia menyampaikan harapan agar Gubernur Kaltim mengambil keputusan bijaksana. Dia menekankan, dukungan provinsi seharusnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memperkuat sektor pariwisata di Berau.

Dukungan tersebut seperti meningkatkan aksesibilitas jalan darat dan transportasi udara, bukan pada pengambilalihan pengelolaan aset wisata.

“Tentu langkah ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat tanpa melumpuhkan kewenangan kabupaten dalam mengelola aset wisatanya,” terangnya.

Pulau Kakaban, dengan keunikan danau ubur-ubur tak menyengatnya, tidak hanya menjadi aset Berau, tetapi juga bagian dari kebanggaan Bumi Mulawarman.

“Semoga komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan provinsi dapat menghasilkan solusi yang membawa kebaikan bagi semua pihak,” harapannya. (*)