BERAU TERKINI – Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, memberikan peringatan kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa agar tak keliru dalam mengurusi belanja negara.
Dia menegaskan, pemerintah tak mau kecolongan dengan tingkat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang merupakan penanggung jawab atas proyek pengadaan di setiap instansi pemerintah di Berau.
“Kita tidak mau ada permainan yang bersinggungan langsung dengan hukum,” tegas Said, Senin (6/10/2025).
Dia mengungkapkan, sejatinya para pejabat pengadaan tersebut telah mengantongi sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Bahkan, mereka telah menempuh proses pelatihan dan pendidikan dalam jangka waktu yang cukup untuk meningkatkan kemampuan dalam urusan belanja modal di daerah.
Namun, yang kerap menjadi tantangan perihal integritas pegawai pengadaan yang mudah menerima bujuk rayu untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Ini bukan soal kemampuan saja, namun komitmen untuk menghindari perilaku korupsi,” bebernya.
Khusus di Berau, dia menyebut belum ada kasus yang mengindikasikan pelanggaran pengadaan barang dan jasa. Namun, di beberapa daerah, terdapat kekeliruan yang dilakukan mulai dari pejabat tinggi hingga bawahan yang berujung pada kurungan penjara.
“Tapi ini jadi warning serius, meskipun belum ada kasus yang diungkap di Berau,” ujar mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau tersebut.
Said menyatakan, pemerintah telah membuka kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memantau proses pengadaan barang dan jasa.
APH dapat mengakses dokumen penting dalam proyek pengadaan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Jangan sekali-kali ingin mencoba, karena pasti akan diproses hukum,” tegasnya.
Said juga berpesan agar para pejabat di Berau meningkatkan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari perilaku korupsi.
Pihaknya juga akan memantau serta mengevaluasi setiap kegiatan yang dilakukan dengan bantuan Inspektorat, Kejaksaan Negeri Berau, hingga kepolisian.
“Tentu akan ditindak tegas. Satu sen pun dana negara harus dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Jimmy Alwi Siregar, menyatakan, sumber masalah dalam pengadaan barang dan jasa tak hanya berasal dari pengelolaan.
Permasalahan besar justru muncul ketika pejabat tersebut membuka diri untuk menerima gratifikasi atau hadiah hingga berujung pada penyalahgunaan kewenangan.
“Minim kesadaran akan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada para pejabat untuk bersikap lebih terbuka ketika menemui jalan buntu saat hendak membuat keputusan.
“Ini forum yang tepat untuk mengungkapkan kendala itu,” pungkasnya. (*)

