BERAU TERKINI – Belasan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau diterjunkan untuk memberikan peringatan pertama bagi para pedagang kopi roda tiga.

Para pedagang kopi yang memanfaatkan badan dan bahu jalan protokol untuk berjualan itu dianggap mengganggu lalu lintas jalan umum dan ketertiban di kawasan pusat kota.

Senin (27/10/2025) sekira pukul 20.00 WITA, para petugas memulai patroli dan melancarkan sosialisasi kepada para pelapak tersebut yang dimulai dari Jalan Jendral Sudirman.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Berau, Robani, mengatakan, dalam tahap ini, pihaknya hanya memberikan sosialisasi tanpa memberikan tindakan tegas.

Tahapan tersebut, kata dia, telah diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Tahap ini hanya penyampaian lisan, setelahnya kami berikan surat dan akan mengangkut paksa rombongnya,” kata Robani.

Dia menyebut, tindakan berjualan di badan jalan jelas dilarang keras. Sebab, terlihat beberapa pelapak menggunakan trotoar bagi pejalan kaki.

Selain itu, menjadi masalah utama ketika para pedagang memarkir gerobak roda tiga tersebut di badan jalan dan memasang kursi buat pelanggan.

Menurutnya, tindakan itu sudah sama seperti pedagang kaki lima yang tak lagi diperbolehkan berjualan di badan jalan protokol.

“Kalau gerobaknya dibawa keliling, tidak diam di tempat, silakan saja,” tegasnya.

Selain pedagang di Jalan Jendral Sudirman, pihaknya juga berpatroli di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pulau Derawan, dan Jalan Pulau Sambit.

Titik jalan protokol tersebut dianggap menjadi sarang bagi para pedagang kopi keliling.

“Itu titik paling ramai, ini kami lakukan bertahap,” terangnya.

Dirinya menyarankan kepada setiap pedagang kopi keliling tersebut agar lebih mobile dalam berusaha.

Hal itu untuk mengembalikan fungsi kopi keliling yang bisa menjangkau warga yang berada di dalam jalan lingkungan maupun gang yang ada di pusat kota.

“Tidak manfaatkan jalan besar untuk berjualan,” sebutnya. 

Sementara itu, salah satu pedagang, Aldi Ramadan, mengaku akan kooperatif dengan arahan petugas tersebut.

Dirinya pun bersedia mencari tempat yang lebih representatif untuk menjajakan dagangan kopinya. 

“Tidak masalah, kami akan cari tempat lain,” ujarnya. 

Terpantau tak terjadi tindakan perlawanan dari pedagang yang berjualan. Mereka kooperatif dengan arahan yang diberikan oleh petugas. (*)