BERAU TERKINI – KPK berencana memanggil ulang Nusron Wahid dalam kasus korupsi di Kementerian ATR/BPN.

KPK memastikan akan memanggil ulang Nusron Wahid untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan Nusron Wahid karena Menteri ATR/BPN itu sebelumnya mangkir memenuhi panggilan penyidik.

“Untuk saudara NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini,” kata Budi Prasetyo dikutip dari laporan CNN Indonesia.

KPK pun memberi peringatan kepada Nusron Wahid untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dia menyebut jadwal pemanggilan dilakukan sejak jauh-jauh hari sehingga Nusron Wahid diharapkan bisa menyesuaikan jadwal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Internet
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Internet

“Artinya saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal sehingga kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir kooperatif, memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Ketua KPK Setyo Budiyanto buka suara soal mangkirnya Nusron Wahid

Menurut Setyo Budiyanto, jadwal pemanggilan saksi sudah dilakukan jauh-jauh hari. Dirinya mengingatkan kepada para pihak untuk memenuhi panggilan dari penyidik KPK.

“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu,” kata Setyo Budiyanto dikutip laporan CNN Indonesia.

“Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu. KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” tegasnya.

Pihaknya pun memastikan penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Nusron Wahid.

“Dengan tidak hadirnya yang bersangkutan, saya yakin Penyidik akan menjadwal ulang rencana pemeriksaannya,” jelasnya.