BERAU TERKINI – Dinas Perikanan Berau menegaskan terus membantu nelayan dalam mendapatkan akses solar subsidi di tengah keluhan kelangkaan di beberapa wilayah.
Hal itu dilakukan melalui penerbitan rekomendasi pengambilan BBM di SPBU yang telah memiliki kuota dari pemerintah.
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, menjelaskan, kuota BBM subsidi untuk masing-masing SPBU telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Sementara, Dinas Perikanan hanya membantu memastikan penerima memang berstatus nelayan.
“BPH Migas sudah memberikan kuota kepada SPBU yang ada. Kami sifatnya membantu dari sisi bahwa yang bersangkutan memang nelayan. Setelah itu kami buatkan rekomendasi agar mereka bisa mengambil jatah solar di SPBU,” ujarnya.
Menurut Majid, besaran kuota BBM di tiap wilayah berbeda-beda, tergantung kebutuhan dan pengajuan dari masing-masing daerah.
Dia mencontohkan, wilayah pesisir dan kepulauan, termasuk Maratua, memiliki kuota tersendiri sesuai kebutuhan nelayan setempat.
“Jumlahnya berbeda-beda tergantung pengajuan tiap daerah. Di Maratua ada, di wilayah pesisir lainnya juga ada jatahnya masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, selama nelayan membawa rekomendasi resmi, maka SPBU wajib melayani sesuai kuota yang tersedia.
Namun terkait pengawasan distribusi hingga dugaan kelangkaan BBM, hal tersebut menjadi kewenangan instansi terkait di sektor migas.
“Kalau pengawasan dan soal kelangkaan itu sudah kewenangan pihak BBM Migas. Yang penting dari sisi pelayanan nelayan tetap kami penuhi,” tandasnya. (*)
