BERAU TERKINI – PT Indo Pusaka Berau (IPB) terus berupaya menyehatkan kondisi keuangan perusahaan di tengah tingginya Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik yang kini menyentuh kisaran Rp1.700 per kWh.
Lonjakan BPP tersebut dipicu oleh kenaikan harga bahan baku batu bara serta penguatan kurs Dolar Amerika Serikat.
Direktur PT IPB, Aan Wibowo, membeberkan, salah satu langkah strategis yang tengah ditempuh adalah mengajukan penyesuaian harga jual listrik ke PT PLN (Persero).
Setelah berhasil menaikkan tarif dari Rp835 menjadi Rp949 per kWh, kini manajemen PT IPB kembali mengajukan negosiasi tahap lanjutan.

“Kami sedang mencoba negosiasi lagi dengan PLN untuk minta kenaikan harga semaksimal mungkin, kalau bisa mencapai Rp1.400 per kWh. Langkah ini penting untuk mengurangi angka kerugian operasional,” ujar Aan.
Selain melobi PLN, manajemen juga memfokuskan perhatian pada penataan piutang dengan PT Berau Coal.
Aan menyebutkan, kedua belah pihak telah menyepakati komitmen pembayaran piutang secara bertahap.
“Komunikasi terkait piutang dengan Berau Coal sudah berjalan jauh-jauh hari. Pembayaran dilakukan secara bertahap, selama komitmen pengambilan listrik sesuai regulasi Peraturan Gubernur tetap dipenuhi,” terangnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Berau menilai penanganan persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu isu paling mendesak.
Hal ini menyusul merosotnya penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari Rp17,99 miliar pada 2024 menjadi Rp11,40 miliar pada 2025.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Berau, M Ichsan Rapi, membeberkan, sejumlah BUMD tercatat tidak memberikan dividen bagi daerah, salah satunya PT Indo Pusaka Berau (IPB).
Daeng Iccang, sapaannya, mengungkapkan, PT IPB mengalami tekanan keuangan sangat serius dengan akumulasi rugi bersih mencapai Rp133,88 miliar sepanjang 2023-2025.
Bahkan pada 2025, rugi bersih tercatat Rp64,55 miliar karena pendapatan usaha senilai Rp113,82 miliar tak sanggup menutup beban bahan bakar dan pelumas yang membengkak hingga Rp116,70 miliar.
Kondisi ini terakumulasi memangkas nilai investasi Pemkab Berau sebesar 45,93 persen.
Menyikapi berbagai masalah tersebut, Ichsan mendesak Pemkab Berau melakukan evaluasi menyeluruh dan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di legislatif.
“Fraksi Partai Gerindra secara khusus mendorong pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Berau tentang Tata Kelola dan Akuntabilitas BUMD. Pansus ini diperlukan untuk mendalami laporan keuangan, penyertaan modal daerah, pemanfaatan aset, utang-piutang, investasi usaha, pelayanan publik, dana cadangan depresiasi, serta tanggung jawab Pemerintah Daerah sebagai pemilik modal,” jelasnya.
Ichsan juga menegaskan agar setiap rencana tambahan penyertaan modal daerah ke depan wajib didahului audit independen, studi kelayakan, rencana bisnis, dan analisis manfaat yang terukur sebelum disetujui. (*)
