TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mengambil langkah hati-hati sebelum memutuskan untuk melakukan pengangkatan atau pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama.
Namun dampaknya, hingga jelang pertengahan April 2025 ini, para tenaga honorer di lingkungan Pemkab Berau itu belum juga mendapatkan kepastian jadwal pelantikan.
Padahal, Kemendagri dan Menpan-RB RI telah merestui pelantikan PPPK yang diajukan setiap pemerintah daerah.
Khusus di Berau, rencananya pelantikan digelar pada awal April 2025 ini. Namun belum ada jadwal pasti yang ditentukan Pemkab Berau hingga saat ini.
Gamalis, Wakil Bupati Berau, mengatakan Pemkab Berau tak ingin mengambil kebijakan keliru yang bertentangan dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Sehingga daerah, mesti melakukan kajian dahulu sebelum menentukan langkah untuk menggelar pelantikan pegawai baru nantinya.
“Bukan tidak mau melantik, kami lebih hati-hati saja dalam bertindak,” kata pria yang terpilih kembali menjadi wakil Bupati periode 2025/2030 itu.
Diketahui, surat Setda Berau yang diteken Sekda Muhammad Said, Nomor: 800.1.2/304/BKPSDM-I/III/2025, tentang permohonan percepatanan pengangkatan PPPK tahap I dan CPNS formasi tahun 2024.
Dalam surat itu, pada poin pertama disebutkan bila Pemkab Berau telah menyelesaikan pengusulan NI PPPK tahap I sebanyak 1.462 PPPK. Bersama dengan pengusulan NIP CPNS sebanyak 358.
Saat ini status pengusulan tersebut di akun kepegawaian menunggu tandatangan pertimbangan teknis alias Pertek.
Pada poin kedua, di Berau terdapat penolakan kebijakan PPPK Tahap I dan CPNS terhadap penundaan pengangkatan. Poin ketiga, alokasi anggaran untuk penggajian PPPK tahap I dan CPNS telah tersedia.
Terakhir, permohonan kepada Menpan-RB agar dapat memberikan rekomendasi pengangkatan PPPK tahap I pada 1 Maret dan CPNS pada 1 April mendatang.
Gamalis menyebut, Pemkab tetap berkomitmen untuk mewujudkan mimpi para eks honorer di Berau tersebut. Dilantik dalam waktu dekat ini.
“Tetap akan dilantik, jadwalnya akan ditentukan kemudian,” ujar dia.
Dia menyebut, bagian pemerintahan Setda Berau nantinya akan melakukan konsultasi kembali di level pemerintahan provinsi dan pusat.
Memastikan harmonisasi aturan di setiap level tingkatan pemerintah. Bahkan, memastikan nomor pertek para PPPK telah diterbitkan oleh BKN.
Mengonfirmasi ihwal pelantikan bakal digelar pada pertengahan April 2025 ini, dirinya belum dapat memastikan hal tersebut.
“Semua tahap harus dilalui dulu, baru ambil keputusan agar tak ada mal administrasi,” tegas dia.
Dirinya berharap, proses harmonisasi aturan tersebut dapat segera selesai. Sehingga para pegawai kontrak di Berau mendapatkan kejelasan terkait jaminan kesejahteraan selama mengabdi untuk daerah.
“Semoga segera ya,” harap dia. (*)