BERAU TERKINI – Seorang pria perantau asal Riau berinisial AWH (43) diringkus polisi lantaran terlibat dalam peredaran gelar narkotika di Teluk Pandan, Kutim, Kaltim.

Tersangka diringkus saat hendak menunggu pembeli sabu-sabu di Jalan Poros Bontang-Samarinda Kilometer 10, Desa Suka Damai sekira pukul 15.00 Wita.

AWH diringkus dengan mengantongi barang bukti sabu-sabu seberat 15,53 gram yang diselipkan dalam plastik kemasan cemilan ringan.

“Saat diringkus calon pembelinya tak berada di lokasi kejadian,” kata Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 32 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, yang disimpan di dalam kantong celana tersangka.

Barang bukti yang dijejer di atas meja kantor Mapolres Kutim. (tribrata news)
Barang bukti yang dijejer di atas meja kantor Mapolres Kutim. (tribrata news)

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit ponsel, plastik pembungkus, lakban, dan tisu.

Diamankan juga beberapa bungkus bekas makanan ringan yang digunakan untuk menyamarkan paket narkotika.

Dari hasil interogasi awal, ujarnya, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama F melalui sistem jejak di Kota Samarinda.

Fauzan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kutai Timur,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.