|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya menata kawasan kumuh di sepanjang bibir Sungai Kelay, Jalan P. Diguna dan Yos Sudarso, Tanjung Redeb. Kawasan tersebut dikenal sebagai kawasan pemukiman atas air yang memerlukan penanganan serius.

Apalagi, rencana penataan kawasan ini telah dimulai sejak masa kepemimpinan almarhum Bupati Muharram.

Salah satu langkah yang diambil oleh Pemkab Berau untuk mencari solusi adalah melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin. Pemkot Banjarmasin berhasil melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di bantaran Sungai Kelayan ke rumah susun yang disediakan oleh pemerintah.

Hal ini dinilai sebagai salah satu contoh yang dapat diadopsi oleh Pemkab Berau.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Hendra Pranata, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penanganan kawasan kumuh di tepi Sungai Kelayan, Banjarmasin.

Termasuk proses pendekatan kepada warga hingga faktor pendukung lain, hingga rencana tersebut berjalan lancar tanpa kendala.

“Kunjungan ini terkait penanganan kawasan kumuh di Sungai Kelayan sebagai upaya mencari solusi untuk menata kawasan kumuh di Jalan Yos Sudarso dan sekitarnya yang mandek,” ujarnya.

0dd63818 76da 4801 8631 18f7d29773ee
Plt. Asisten 2 bersama tim saat berkunjung ke rusun Sungai Kelayan, Banjarmasin.

Hasil dari studi tiru ini menyimpulkan bahwa, penataan kawasan pemukiman perlu melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan demikian, proses penataan kawasan di Jalan P. Diguna dan Yos Sudarso dapat berjalan dengan lebih lancar.

Hendra Pranata juga menjelaskan bahwa pendataan warga yang akan direlokasi masih perlu dilakukan. Banyak warga di kawasan tersebut yang bukan pemilik bangunan, melainkan hanya menyewa.

“Oleh karena itu, jumlah warga yang harus direlokasi harus disesuaikan dengan rumah susun yang akan disiapkan,” jelasnya.

Pemkab Berau menargetkan penataan kawasan kumuh ini dapat segera terwujud, dan diharapkan dapat mengembalikan kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya langkah-langkah strategis dan koordinasi yang baik, diharapkan kawasan kumuh di Tanjung Redeb dapat teratasi dan menjadi kawasan yang lebih layak huni serta ramah lingkungan.(*)