TANJUNG REDEB – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau terus mematangkan dokumen program relokasi rumah warga di bantaran Sungai Segah.

Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim Berau, Yulius, mengatakan, saat ini proses diskusi intens tengah dilakukan di dalam internal.

“Sudah ada pembahasan ke arah sana, dari diskusi internal,” kata Yulius, Kamis (12/6/2025).

Dia menyebut, nantinya relokasi akan tetap merujuk pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan ketentuan lokasi yang dievaluasi oleh DPUPR Berau.

“Karena ini kerja lintas SKPD,” sebutnya.

Pelibatan lebih dari satu organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, karena program tersebut teknis penyediaan lahannya dikelola oleh kampung.

Kemudian, standar pembangunan fasilitas umum dan sosial juga harus mendapatkan perhatian serius agar tak ada bangunan yang dibangun di sekitar aliran sungai.

Dalam gambarannya, hunian baru bagi warga kampung terdampak banjir akan berada jauh dari kawasan sungai yang rawan banjir.

Selain itu, agar saat ditempati nanti terhindar dari kawasan kumuh, kelengkapan bangunan akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Status lahan pemukiman baru pun turut menjadi perhatian serius pemerintah. Pihaknya menghindari pemberian bantuan jika berdiri di atas tanah sengketa.

Terkait data konkret program tersebut, sejauh ini masih dalam proses pematangan. Pihaknya juga masih terus memantau pemutakhiran data yang berasal dari pemerintah kampung.

Saat ini, kata dia, belum dapat ditentukan tipe bangunan rumah yang akan diberikan kepada korban banjir, termasuk jumlah penerima bantuan dari pemerintah daerah.

“Rencana ini belum matang, masih proses kajian,” tegas Yulius. (*)