TANJUNG REDEB – Apabila Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tidak selesai, jelas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri Pani, bisa menjadi penyumbang Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tertinggi.
Pemberian dana Rukun Tetangga (RT) bisa menjadi penyumbang SiLPA pada pos Anggaran Dana Kampung (ADK).
“Setiap kampung ‘kan ada diberikan dana RT sebanyak Rp50 juta di luar dari ADK. Itu bisa saja menjadi SiLPA, apabila Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terlambat. Tapi, kita optimislah bahwa itu bisa terealisasi,” ujar Madri.
Menurutnya, hal ini bisa terjadi apabila setiap RT nanti ada yang tidak bisa menyerahkan LPJ pertanggungjawaban di setiap desa, maka akan menghambat serapan.
“Kalau pencairannya tertunda, pasti pekerjaanya juga terlambat,” terangnya.
Hal tersebut tentu bisa membuat SiLPA di ADK menjadi tinggi. Apalagi sekarang penggunaan dana ADK masuk dalam penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Jangan sampai aspirasi berdasarkan hasil reses dari masyarakat melalui anggota DPRD yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, justru mendapatkan anggaran yang sedikit.
Madri berharap, ke depan semua unsur dapat bersinergi membangun dari kampung ke kota.
“Semoga kita bisa bersama-sama bersinergi, sehingga pembangunan ini bisa merata dari kampung hingga ke kota,” harapnya.(*/ADV)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h