TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Senin (24/3/2025).

Dalam penyampaiannya, Sri Juniarsih menyebutkan bahwa realisasi pendapatan Pemkab Berau pada 2024 mencapai Rp6,194 triliun. Angka tersebut melebihi target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp6,107 triliun. Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) bahkan mencapai lebih dari 100 persen.

“Dalam RPJMD Kabupaten Berau tahun 2021–2026, tema pembangunan Kabupaten Berau tahun 2024 adalah pemerataan sarana dan prasarana publik yang berkualitas,” ucap bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal itu.

Tema tersebut menjadi prioritas tahunan dari rangkaian kebijakan untuk mewujudkan visi kepala daerah menjadikan Kabupaten Berau maju dan sejahtera dengan sumber daya manusia yang andal, serta mendorong transformasi ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Target PAD tahun 2024 adalah Rp33,8 miliar lebih, dengan realisasi Rp343,4 miliar lebih atau sebesar 113,4 persen. Sedangkan untuk transfer ke daerah, targetnya Rp5,7 triliun lebih, dengan realisasi yang sama atau 100 persen. Untuk pendapatan lain-lain, targetnya Rp29,7 miliar lebih, dengan realisasi Rp76 miliar lebih atau lebih dari 200 persen,” papar Sri Juniarsih saat membacakan LKPj di hadapan DPRD Berau.

Secara keseluruhan, Pemkab Berau berhasil merealisasikan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp6,194 triliun dari target Rp6,107 triliun, atau setara 101,41 persen.

Adapun rincian pendapatan daerah sebagai berikut. Target pendapatan asli daerah Rp 303,8 miliar dengan realisasi Rp 343,4 miliar atau 113,04 persen.

Target pendapatan transfer sebesar Rp 5,7 triliun realisasi sebesar Rp 5,7 trilliun  atau 100 persen dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 29,7 miliar realisasi sebesar Rp 76 miliar atau 225,98 persen.

 Sementara itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp6,9 triliun dan terealisasi Rp6,3 triliun atau 90,94 persen. Untuk pembiayaan daerah, target penerimaan sebesar Rp891,2 miliar dengan realisasi Rp893,3 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2 miliar lebih.

“LKPj ini merupakan kewajiban yang harus disampaikan kepada DPRD. Di dalamnya mencerminkan kinerja Pemda, khususnya bupati dan wakil bupati, dalam implementasi visi dan misi yang dituangkan dalam RPJMD 2021–2026,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan anggaran tahun 2024 diarahkan untuk percepatan realisasi visi dan misi daerah, terutama di sektor pengentasan kemiskinan, peningkatan mutu pelayanan publik, kesehatan, dan sektor lainnya.

Dalam LKPj juga disampaikan capaian dan realisasi program sejumlah sektor yang dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sepanjang 2024. Capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Berau.

“Laporan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dibahas oleh DPRD Berau, yang nantinya akan menjadi dasar evaluasi ke depannya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, yang memimpin jalannya paripurna menyebutkan bahwa pembahasan LKPj akan segera dilakukan bersama seluruh anggota DPRD Berau. (*\adv)