BERAU TERKINI – DPRD Kaltim menggelar rapat terkait proses pengambilan sikap politik atas hak angket yang akan diberikan kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan wakilnya Seno Aji.

Rapat tersebut disiarkan secara live melalui kanal YouTube DPRD Kaltim.

Klik link berikut ini untuk menyimak proses rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi satu-satunya fraksi yang mengutarakan pentingnya merespons tuntutan massa aksi 21 April 2026 (214) tentang hak angket.

PKB seperti dikeroyok oleh para politisi Golkar dalam memajukan wacana hak angket yang dibahas dalam rapat terbuka terkait dengan agenda rapat paripurna ke VIII.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (kiri) dan Damayanti Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim. (youtube/DPRD Kaltim)
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (kiri) dan Damayanti Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim. (youtube/DPRD Kaltim)

Dalam proses pemberian masukan, Ketua Fraksi PKB Damayanti menegaskan agar para legislator Karang Paci untuk segera memberikan kepastian terkait tuntutan massa.

Sebab, terdapat kepentingan dewan yang berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap peran legislator Bumi Etam.

Bila dibiarkan berlarut, massa akan kehilangan kepercayaan atas kinerja para legislator yang tugasnya menjadi jembatan atas aspirasi masyarakat ke eksekutif.

“Namun, sampai sejauh ini, ya mohon maaf, kalau saya bilang, saya sampaikan lambat, memang kita lambat,” katanya dalam rapat yang disiarkan langsung di kanal YouTube DPRD Kaltim.

Secara sikap fraksi, Damayanti memastikan akan mengambil langkah untuk mengaktifkan hak angket ketika berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum.

Dengan harapan, ketika hak angket diambil, Pemprov Kaltim dapat menjalankan fungsinya untuk membuat program yang menguntungkan bagi masyarakat.

“Kalau saya secara Fraksi PKB menyatakan, bahwa jika hak angket itu bisa mewujudkan kebijakan yang pro ke masyarakat, maka Fraksi PKB siap mengusulkan hal itu,” tegasnya.