TANJUNG REDEB – Anggota legeslatif Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Rudi Parasian Mangunsong, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau teliti dalam melakukan  pendataan penerima manfaat atau bantuan sosial (bansos). Itu uang negara.

“Data yang ada harus sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.

Penyaluran bantuan sosial tentu untuk menyasar kaum rentan, sehingga diharapkan dengan bantuan tersebut tidak meningkatkan angka kemiskinan, apalagi hingga kemiskinan ekstrem.

Politisi Partai PDI Perjuangan itu menegaskan, agar pihak pendataan mulai tingkat RT hingga kabupaten harus melakukan pengecekan yang nyata di lapangan.

11C LEGISLATIF MINTA
Rudi Parasian Mangunsong, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.

Sehingga, dalam penyaluran bantuan yang tidak ada keberpihakan dan sangat berdampak bagi masyarakat.

“Bantuan itu harus tepat sasaran dan harus dipastikan yang menerima benar-benar mereka yang membutuhkan,” inginnya.

Kendati demikian, penyaluran bantuan ini kerap menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, tidak sedikit laporan bahwa penyaluran tidak sesuai kenyataan di lapangan.

Kebanyakan penerima merupakan kerabat ataupun mereka yang dikenal saja, bahkan masih bisa dikategorikan masyarakat yang mampu.

“Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kasihan masyarakat yang seharusnya menerima, tapi tidak terdata,” katanya.

Dia berharap, Pemkab Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa selektif dan berusaha memilah data penerima bantuan, agar benar-benar sampai pada mereka yang menbutuhkan.

Selain pemerintah, masyarakat juga perlu edukasi terkait bantuan yang memang harus tepat sasaran.

“Apalagi ini uang negara. Jangan sampai selisih. Kasihan masyarakat yang dirugikan,” ujarnya prihatin. (*)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h