TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau memastikan bahwa teknis debat dalam Pilkada Berau tidak akan mengikuti polemik yang terjadi pada debat publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.
Debat kedua Pilgub Kaltim sempat memicu kontroversi setelah pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi melayangkan protes terhadap moderator mengenai tata tertib debat yang dianggap melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13/2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengambil risiko dengan menerapkan teknis debat yang serupa.
“Teknis debat Pilkada Berau pada 16 Oktober 2024 lalu sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI dan akan tetap sama,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).
Budi menambahkan, dalam debat nanti, setiap pasangan calon dapat saling mengajukan pertanyaan kepada paslon lain yang setara, seperti antar calon bupati atau calon wakil bupati.
Apabila ada sisa waktu, paslon dapat memberikan waktu tersebut kepada pasangan mereka.
“Jadi, teknisnya tetap sama seperti yang kemarin,” tegasnya.
Meskipun tidak ada perubahan signifikan dalam tata cara debat, Budi menjelaskan bahwa karena debat pamungkas Pilkada Berau akan disiarkan oleh stasiun TV yang berbeda, yaitu Kompas TV, ada penyesuaian teknis terkait protokol yang diterapkan oleh masing-masing stasiun.
“Karena beda stasiun, kami mengikuti protokol mereka, mulai dari masuknya calon ke arena debat hingga penonton,” jelas Budi.
Budi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Berau untuk menyaksikan debat secara langsung, baik melalui siaran online maupun di kanal Kompas TV.
Debat akan dilaksanakan pada pukul 20.00 Wita, 16 November 2024, dan diharapkan dapat menjadi ajang untuk mencerdaskan pemilih.
“Ini adalah kesempatan bagi warga untuk lebih memahami visi dan misi para calon,” pungkasnya. (*)