JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
“Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Beritasatu.com Senin (6/1/2025).
Ini kali pertama Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai tersangka. Hasto dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya Harun Masiku.
Dalam kasus ini, KPK sempat menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan diduga menyuap anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio pada Desember 2019.
Suap diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Hasto juga diduga menghalangi KPK dalam penyidikan Harun Masiku.