TANJUNG REDEB – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang semula dijadwalkan pada Maret dan April 2025 mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Dedy Okto Nooryanto.

Dedy menegaskan bahwa keputusan penundaan pengangkatan ASN ini harus dimaknai secara positif oleh semua pihak untuk memastikan proses pengangkatan berjalan sesuai aturan. Apalagi, penundaan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti oleh semua daerah, termasuk Kabupaten Berau.

“Lagi-lagi ini kebijakan nasional dan kita di daerah wajib mendukungnya. Penundaan ini kan bukan berarti proses berhenti, tetapi justru memberi ruang untuk memastikan setiap tahapan sudah siap dan bisa berjalan dengan baik,” ucap politisi Nasdem tersebut.

Dedy juga mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk selalu transparan dan tepat waktu dalam memberikan informasi kepada peserta seleksi ASN.

“Jangan sampai berdampak pada seluruh peserta, apalagi kalau mereka sudah meninggalkan pekerjaan sebelumnya demi status sebagai pegawai negeri,” tambah Dedy, sapaan akrabnya.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah Pemkab Berau yang memperpanjang masa kerja honorer hingga proses pengangkatan selesai. Menurutnya, ini langkah yang tepat agar mereka tetap memiliki penghasilan sembari menunggu jadwal terbaru.

“Kami akan terus memantau dan mendukung Pemkab agar seluruh proses berjalan lancar. OPD terkait harus selalu memberikan informasi yang transparan agar masyarakat tidak kebingungan,” tutupnya. (ADV)