Foto: Rehabilitasi terumbu karang di Pulau Derawan

TANJUNG REDEB- Mencegah kerusakan terumbu karang akibat ilegal fishing dan eksploitasi berlebihan, Pemkab Berau dan Pemprov Kaltim bekerjasama dengan Yayasan WWF Indonesia, yang didukung warga lokal, melakukan pemulihan ekosistem terumbu karang di Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan.

Rehabilitasi terumbu karang itu dilakukan dengan metode rock pile, melalui inisiatif proyek Ocean Governance yang didukung oleh Uni Eropa. Proyek ini telah dilaksanakan sejak Januari 2021 hingga Desember 2023.

Sub Koordinator Konservasi Kelautan dan Perikanan, Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Provinsi Kalimantan Timur, Yuliana Nidyasari mengatakan, berdasarkan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur, dari hasil total luasan tutupan terumbu karang, 22,86 persen luasan yang teramati masuk dalam kategori sangat baik.

Sementara, 28,50 persen dalam kategori baik, dan 33,58 persen dalam kategori buruk. Untuk kawasan Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS) memiliki area terumbu karang dalam kategori baik sebesar 30 persen.

“Jika tidak ada upaya rehabilitasi, dikhwatirkan luasan tutupan terumbu karang yang ada saat ini dikhawatirkan akan terus menurun,” katanya, Selasa (5/12/2023).

Untuk itu, perlu ada kepedulian untuk mencegah dan preservasi terhadap terumbu karang yang mengalami kerusakan. Apalagi, di Kepulauan Derawan sendiri, pernah terjadi aktivitas ilegal fishing dengan menggunakan bom ikan.

Di mana alat tangkap itu, tidak hanya dilarang penggunaannya tapi juga efeknya sangat merusak lingkungan. Terutama hancurnya terumbu karang.

“Salah satu upaya yang saat ini dapat dilakukan yakni melakukan rehabilitasi untuk pemulihan terumbu karang,” terangnya.

Direktorat Jendral Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut, Sukendi Darmansyah juga mengatakan, adapun program rehabilitasi terumbu karang yang dilakukan oleh kolaborasi Pemkab Berau, DKP Kaltim dan WWF-Indonesia dan mitra lainnya, sudah sejalan dengan tujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Yang mana, ada dua strategi yang menjadi rekomendasi dalam pengelolaan kawasan konservasi ini, yaitu saling berkolaborasi dan bertanggung jawab.

“Strategi ini juga diimbau agar dapat dilakukan, baik dari pemerintah pusat hingga pemerintah lokal. Baik itu Pemrpov Kaltim dan Pemkab Berau,” jelasnya.

Program tersebut juga Didukung oleh kelompok masyarakat lokal. Seperti Pokdarwis Sumping Nusa, Asosiasi Guide Snorkeling Derawan (AGSD), Dinas Kelautan dan DKP Kaltim, dan Yayasan WWF Indonesia, telah melakukan pemantauan di lokasi rehabilitasi terumbu karang sebanyak empat kali.

Pemantauan dilakukan pada bulan Januari, Mei, September dan November 2023. Dalam pengamatan itu, menunjukkan adanya koloni karang yang menempel pada struktur rock pile.

Salah satu perwakilan tim pengelola di lokasi rehabilitasi terumbu karang, Rahmat, menyampaikan, Sejak diturunkannya batu-batu kapur atau rock pile tersebut pada Juli 2022. Saat ini, pertumbuhan rekrutmen karang paling signifikan terlihat pada pemantauan di bulan Mei hingga November 2023.

Rata-rata rekrutmen karang pada unit rock pile pada bulan Mei adalah sebanyak 6,83 koloni yang menempel pada setiap meter persegi (koloni/m2). pada November, sebanyak 32,26 koloni, dengan rata-rata pertumbuhan koloni karang sebanyak 13,72 setiap meter perseginya.

Sedangkan, pada unit kontrol, pertumbuhan rekrutmen karang cenderung konstan pada setiap bulan pemantauan. Dimana, pada Januari hingga November 2023, rata-rata pertumbuhan rekrutmen karang hanya sebesar 0,77 koloni setiap meter perseginya.

“Hal ini menunjukkan bahwa rock pile, berperan secara efektif sebagai media alami menempelnya planula karang. Dan, dapat menjadi metode rehabilitasi terumbu karang yang direkomendasikan,” paparnya.

Berdasarkan hasil pemantauan itu, sudah mulai terlihat bagaimana karang kecil yang menempel di rock pile. Dapat dikatakan, rock pile menunjukkan hasil positif terhadap pemulihan ekosistem di lokasi tersebut.

Selanjutnya, rock pile ini akan dikelola oleh pemerintah kampung dan kelompok masyarakat Pulau Derawan. Rancangan besar rock pile yang telah dibuat, dapat dikembangkan dengan berkolaborasi dengan multipihak.

“Terutama dapat menjadi destinasi wisata selam alternatif, penelitian, dan edukasi bagi masyarakat. Serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Site Coordinator for Derawan MPA WWF-Indonesia, Irvan Ahmad Fikri juga mengatakan, pasca berakhirnya proyek EU-Ocean Governance, Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan dapat menjadi percontohan untuk daerah lain.

Pemulihan dan rehabilitasi terumbu karang dengan rock pile ini, menjadi salah satu upaya konservasi. Sehingga fungsi terumbu krang dapat kembali menjadi tempat perlindungan spesies laut terancam punah.

“Harapannya, dapat menjadi percontohan di wilayah Kalimantan, dan juga nasional. Terutama dalam hal pengelolaan kawasan konservasi yang efektif,” pungkasnya. (*/).

Reporter: Hendra