BERAU TERKINI – Keputusan hak angket belum menemui titik terang di DPRD Kaltim, lantaran keputusan tersebut bersifat politis.

Proses panjang ini yang menumbuhkan dugaan publik soal potensi ‘menggantungnya’ hak angket tersebut.

Ketergantungan terhadap fraksi di DPRD Kaltim, menambah proses politik ini akan berjalan alot.

Mengingat hak angket ini menyangkut kedudukan pimpinan parpol yakni Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas’ud yang saat ini menjabat sebagai gubernur Kaltim.

Pun kursi pimpinan di DPRD Kaltim juga diduduki sang kakak, Hasanuddin Mas’ud.

Kondisi yang disebut memperkuat dugaan publik proses hak angket akan molor.

Namun dugaan itu dimentahkan Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi.

Suasana audiensi antara perwakilan massa aksi 21 April, dengan DPRD Kaltim di kantor Karang Paci. (editorial kaltim)
Suasana audiensi antara perwakilan massa aksi 21 April, dengan DPRD Kaltim di kantor Karang Paci. (editorial kaltim)

Anggota dewan dapil Balikpapan itu memastikan bahwa rapat paripurna pada 4 Mei mendatang justru menjadi bukti keseriusan dewan dalam merespons tuntutan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim.

“Ini bukan ditunda. Justru kita pastikan masuk agenda paripurna pertama di bulan Mei agar aspirasi masyarakat segera dibahas. Tidak ada istilah mundur-mundur,” tegas Nurhadi dalam laporan Prokal.

Kendati demikian, Nurhadi mengakui bahwa arah akhir dari proses ini sepenuhnya bergantung pada konsolidasi partai-partai di dalam gedung dewan.

“Semua tergantung fraksi masing-masing. Sampai sekarang belum ada sikap final. Sangat dinamis,” tambahnya.

Dengan jadwal rapat yang sudah di depan mata, publik kini menanti apakah pada 4 Mei nanti akan muncul keberanian politik dari fraksi-fraksi untuk memulai inisiasi hak angket atau justru isu ini akan kembali meredup dalam perdebatan administratif.