BERAU TERKINI – Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang menegaskan Indonesia tidak memberikan akses ruang udara secara bebas bagi militer negara lain.

Ruang udara Indonesia menjadi sorotan dunia internasional dan topik hangat di media sosial.

Pasalnya marak isu soal kerja sama antara Indonesia dengan militer Amerika Serikat.

Di mana salah satu isu tersebut menyebutkan Indonesia akan membolehkan militer AS menggunakan ruang udara RI.

Namun isu itu tegas dibantah oleh pihak Kementerian Luar Negeri atau Kemlu.

Menurut Jubir Kemlu Yvonne Mewengkang, Indonesia tidak memberikan akses bebas ruang udara bagi militer negara manapun.

Yvonne Mewengkang menambahkan, kebijakan kerja sama Indonesia dengan negara lain tetap harus mengutamakan kedaulatan negara.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth dalam pertemuan bilateral di Washington DC, Amerika Serikat (X/@Kemhan_RI)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth dalam pertemuan bilateral di Washington DC, Amerika Serikat (X/@Kemhan_RI)

“Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia,” ujar Yvonne Mewengkang dikutip dari siaran YouTube MoFa Indonesia.

“Setiap bentuk kerja sama tetap harus mengedepankan kedaulatan Indonesia serta mengikuti prosedur nasional yang berlaku,” tambahnya.

Kemlu juga menegaskan kerja sama militer dan pertahanan dengan Amerika Serikat di dalam MDCP tak mengatur soal penggunaan ruang udara untuk kepentingan militer AS.

Kesepakatan MDCP

Sebelumnya diberitakan, Pertemuan bilateral antara Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth berlangsung di Washington DC, Amerika Serikat.

Pertemuan itu sejumlah hal termasuk peningkatan kerja sama militer antara kedua negara.

Di mana peningkatan kerja sama itu terangkum dalam kerangka Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).

Lewat MDCP, Indonesia dan Amerika Serikat akan meningkatkan kerja sama pertahanan dan militer yang mencakup modernisasi pertahanan, pengembangan teknologi, peningkatan kesiapan operasional.

Dalam pertemuan itu tidak dibahas mengenai rencana militer AS yang hendak menggunakan ruang udara Indonesia.

Laporan dari Reuters menyebutkan, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tak membahas soal penggunaan ruang udara karena mendapatkan surat dari Menlu Sugiono.

Ilustrasi pesawat tempur milik US Air Force Amerika Serikat (Instagram/@usairforce)
Ilustrasi pesawat tempur milik US Air Force Amerika Serikat (Instagram/@usairforce)

Dalam surat itu disebut, penggunaan ruang udara Indonesia oleh militer Amerika Serikat akan berdampak serius terhadap kedaulatan negara.

“Menlu mengingatkan Menhan bahwa rencana Amerika Serikat menggunakan ruang udara Indonesia maka akan mengancam Indonesia di tengah potensi konflik Laut China Selatan,” tulis laporan Reuters.

Adapun narasumber Reuters menyebut pembahasan soal penggunaan ruang udara tidak dibahas secara publik dalam forum resmi pertemuan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang AS Pete Hegseth.

Namun pembahasan itu bisa saja dilakukan secara pribadi dan personal di antara kedua pejabat tersebut.

“Hanya karena penggunaan ruang udara tidak dibahas secara publik bukan berarti topik itu tak dibahas secara privat,” lanjutnya.