TANJUNG REDEB – Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan Andika, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (28/5/2025) pagi sekira pukul 03.15 Wita. Akibat kejadian itu, lima rumah dilaporkan hangus terbakar kobaran api.

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Novita Citra Mega Restika, menyatakan, satu orang terduga pelaku sudah diamankan aparat kepolisian. 

Saat ini, terduga pelaku sedang dilakukan penyelidikan di Polres Berau. Hanya saja, Novita mengatakan, dirinya belum bisa memberikan informasi lebih jauh karena penanganan kasus tersebut kini ditangani oleh Reskrim Polres Berau.

“Untuk sementara masih satu orang terduga pelakunya. Dan masih dilakukan pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kebakaran,” katanya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

“Untuk informasi detailnya bisa hubungi Humas Polres Berau,” sambungnya.

Novita pun menjelaskan kronologi kebakaran tersebut, di mana sekira pukul 03.15WITA, saksi berinisial BU sedang tidur di rumahnya persis di sebelah titik kebakaran.

Saat itu, BU mendengar teriakan minta tolong dari seorang warga. Sontak, BU segera keluar untuk melihat keadaan sekitar.

“Tepat di sebelah rumahnya, api sudah menyala besar,” katanya.

Meski sempat melakukan upaya pemadaman bersama warga lainnya, namun api yang terlalu besar kemudian menyebar luas ke sejumlah bangunan di sekitarnya. 

Api baru berhasil dijinakkan kurang lebih 15 menit kemudian setelah datang armada pemadam kebakaran.

“Ada sekitar 5 rumah yang terbakar dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu,” paparnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, hanya menyampaikan bahwa terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Berau.

“Nanti kalau ada info lebih lanjut, kami kabarkan lagi,” pungkasnya. (*)