BERAU TERKINI – Kurang dari sebulan, Pemerintah Kabupaten Berau mampu menjawab keresahan nelayan di tengah ancaman pelanggaran hukum karena tak memiliki izin tangkap ikan di laut Bumi Batiwakkal.

Izin untuk berlayar itu kerap menjadi batu sandungan saat para nelayan melaut di perairan Berau. Dalam radius di atas 12 mil, para nelayan akan ditangkap oleh petugas perairan lantaran tak memiliki izin.

Hal ini yang mendorong pemerintah untuk segera menghadirkan gerai atau tempat pengurusan izin tangkap ikan dan kapal angkut penumpang perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Bumi Batiwakkal.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut sudah bertemu Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan. Lalu, bertemu Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Subdit Usaha Perikanan Tangkap KKP.

Pertemuan itu pun membuahkan hasil, di mana nelayan di Berau akan dipermudah dalam mengurusi izin lewat keberadaan gerai KKP melalui Dinas Perikanan.

“Jadi jangan urusan izin ini nelayan harus ke Jakarta. Cukup di Berau saja,” tuturnya.

Gamalis menyebut, di Berau terdapat banyak nelayan yang memiliki kapal dengan bobot yang lebih besar yang bisa menjelajah laut hingga lebih 12 mil dari bibir pantai.

Kapal-kapal tersebut merupakan ujung tombak pemerintah dalam memanfaatkan hasil laut yang melimpah di Berau. Hasil tangkapan itu akan menekan inflasi daerah lantaran terpenuhinya kebutuhan ikan di pasar lokal.

“Dengan kemudahan ini, Berau harus semakin kokoh dan bisa mendorong konsumsi ikan dalam jumlah yang lebih tinggi,” harapnya.

Gamalis mengatakan, pembuatan gerai akan dikebut oleh Dinas Perikanan Berau yang merupakan representasi dari KKP di daerah. Gerai tersebut nantinya akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) agar semakin mempermudah pengurusan izin tangkap ikan dan layar kapal nelayan.

“Tahun ini seharusnya gerai itu sudah dapat beroperasi,” tuturnya.

Direktur Perizinan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap, Ukon Ahmad, mengatakan, mengurus izin tersebut hanya membutuhkan waktu selama satu pekan. Gerai yang dibangun nantinya akan menjadi jembatan untuk mengakses aplikasi perizinan secara dari yang tersambung dengan KKP.

“Jika dokumen lengkap, sesuai, dan telah diverifikasi, maka berkas izin berusaha akan terbit. Salah satu terobosan kita akan membuka gerai perizinan di Kabupaten Berau,” ungkapnya.

Dirinya berharap, seluruh nelayan yang dimotori Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Berau agar aktif dalam mengurusi perizinan ketika gerai tersebut beroperasi. Dia tak ingin kasus pelanggaran hukum karena izin tak lengkap terjadi kembali.

“Lengkapi berkas dan inventarisasi kapal, baik yang sudah ada izin dan yang belum, serta lengkapi dokumen pendukung IUB, rekening pribadi agar memudahkan proses izinnya,” tutupnya. (*)