BERAU TERKINI – Komisi I DPRD Kalimantan Timur memberi mandat tegas kepada Tim Sekretariat Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Tim diminta bekerja profesional, objektif, dan bebas dari intervensi manapun.
Mandat tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim seleksi. Penyerahan SK menandai dimulainya proses penjaringan komisioner KPID Kaltim periode 2025-2028.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengatakan proses ini krusial untuk menjamin hasil seleksi yang kredibel. Ia mengingatkan agar tim seleksi menerapkan kriteria yang ketat.
“Kami berharap pendaftaran ini terbuka untuk umum dan dapat diketahui oleh seluruh masyarakat yang berkepentingan terhadap KPID,” ucap Agus Suwandy di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (9/7/25).
Target Dua Bulan
Dalam arahannya, Agus juga memberikan batasan waktu yang jelas. Tim seleksi diharapkan sudah bisa menghasilkan nama-nama calon anggota KPID dalam dua bulan ke depan.
Untuk itu, tim diminta segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
“Dalam dua bulan ke depan, kami berharap sudah bisa mendapatkan calon anggota KPID,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga tahapan seleksi selanjutnya, sesuai ketentuan yang berlaku. “DPRD Kaltim sangat berharap Tim Seleksi dapat bekerja secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi yang dapat menghambat jalannya proses,” tutupnya.

