BERAU TERKINI – DPRD Berau resmi memulai tahapan proses Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap Suriansyah. 

Langkah ini diambil guna mengisi kekosongan kursi parlemen setelah legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut berpulang beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPRD Berau, Amiruddin, menjelaskan, pihaknya tengah melakukan telaah regulasi serta pembahasan internal mengenai mekanisme transisi ini. 

Sebagai langkah perdana, Sekretariat DPRD Berau memprioritaskan komunikasi intensif dengan pengurus partai politik pengusung.

“Mungkin dalam waktu dekat yang berkaitan dengan PAW itu akan kita koordinasikan. Jadi siapa itu yang menggantikan adalah hak prioritasnya partai,” ungkap Amiruddin, Senin (13/7/2026).

Amiruddin memaparkan, DPRD Berau sengaja mendahulukan konfirmasi dari internal Partai Hanura sebelum melayangkan surat resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Hal tersebut penting dilakukan agar usulan nama yang masuk nantinya linear dengan dinamika internal partai serta ketentuan perundang-undangan pemilu.

“Kami belum berkoordinasi dengan KPU. Masih ke partainya dulu karena nanti KPU sifatnya mencocokkan dengan aturan dan usulan partai. Tentu urutan suara di bawah beliau tetap berlaku, apalagi opsi nama yang ada tidak banyak, jadi prosesnya harusnya lebih mudah,” urainya.

Guna memastikan fungsi dan alat kelengkapan dewan tidak pincang terlalu lama, Amiruddin menginstruksikan jajaran kesekretariatan bergerak taktis merampungkan berkas administrasi. 

Langkah ini diambil agar proses verifikasi di tingkat selanjutnya berjalan tanpa hambatan.

“Saya sudah perintahkan untuk melakukan telaah komprehensif. Jangan sampai nanti ada pertanyaan baru kita bergerak. Kami menargetkan pada awal Agustus nanti sudah ada nama penggantinya,” pungkasnya. (*)