BERAU TERKINI — Pemerintah Kabupaten Berau memastikan besaran insentif bagi imam, pendeta, dan petugas keagamaan di Bumi Batiwakkal tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp1.250.000 per orang.
Kendati nominalnya bertahan, jumlah total penerima manfaat di lapangan dapat mengalami pengurangan sewaktu-waktu.
Hal ini biasanya terjadi apabila terdapat penerima yang dilaporkan meninggal dunia di tengah berjalannya program tahunan tersebut.
Kondisi dinamis inilah yang kemudian mengharuskan pemerintah daerah melakukan pembaharuan serta perbaikan terhadap Surat Keputusan (SK) penerima yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Besaran insentifnya tetap sama, Rp1.250.000. Tetapi jumlah penerima bisa berkurang apabila ada yang meninggal dunia, sehingga SK yang sudah diterbitkan harus diperbaiki dan dibuat ulang,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Berau, Toto Marjito.
Toto memaparkan, saat ini, penyaluran insentif yang bersumber langsung dari Bagian Kesra masih terbatas di empat kecamatan yang memiliki wilayah kelurahan.
Sementara itu, untuk para imam dan petugas keagamaan yang berada di wilayah kampung-kampung selama ini sudah diakomodir secara mandiri melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) masing-masing.
Perbedaan sumber pendanaan ini memicu munculnya aspirasi baru dari tingkat bawah.
Mengingat kelurahan tidak memiliki anggaran otonom, seperti ADK, muncul usulan agar pengakomodiran seluruh imam maupun petugas keagamaan di wilayah kelurahan dapat ditarik dan dikelola langsung secara terpusat oleh Bagian Kesra.
“Kelurahan tidak memiliki ADK, sehingga ada usulan agar pengakomodiran imam maupun petugas keagamaan dapat dilakukan langsung oleh Kesra,” katanya.
Meski aspirasi tersebut terus berkembang, Toto menegaskan, perluasan cakupan penerima sepenuhnya tetap menjadi ranah kebijakan strategis pemerintah daerah dan tim anggaran.
Bagian Kesra selaku instansi teknis bertugas sebagai eksekutor yang menjalankan proses penyaluran sesuai dengan koridor ketentuan dan data penerima baku yang telah ditetapkan.
“Kalau memang ada kebijakan dan anggarannya tersedia, kami siap melaksanakan. Prinsipnya kami menjalankan tugas penyaluran sesuai data yang ada,” tandasnya. (*)
