Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Fathur

TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memastikan akan memanggil manajemen Perumda Air Minum Batiwakkal untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) hari ini.

Rapat ini tidak hanya akan membahas kenaikan tarif yang dianggap sepihak dan tidak melibatkan DPRD Berau, tetapi juga akan meminta klarifikasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau dalam Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan tarif tersebut.

Dedy menegaskan bahwa keputusan kenaikan tarif seharusnya melibatkan DPRD Berau. Pasalnya, kebijakan yang menyangkut masyarakat banyak tentu harus dibahas bersama, bukan diputuskan sepihak tanpa diketahui masyarakat luas.

“Selasa besok (hari ini) kami undang Perumda. Kami ingin mengetahui urgensi kenaikan tarif dan alasan di balik keputusan itu,” kata Okto kepada awak media, Senin (6/1/2025).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti polemik terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati dalam SK kenaikan tarif. Sementara, Bupati Berau dalam keterangannya tegas menyatakan tidak pernah menandatangani SK kenaikan atau penyesuaian tarif.

“Kalau benar Bupati tidak menandatangani, lalu siapa yang bertanggung jawab? Kita tentu bertanya-tanya, siapa yang memalsukan itu. Karena dampaknya ke masyarakat luas,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Dedet ini juga menambahkan bahwa kebijakan kenaikan tarif PDAM harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terutama warga berpenghasilan rendah. Ia menilai kenaikan tarif bisa diterima asalkan dalam batas wajar. “Tidak masalah tarif naik, tapi harus sesuai dengan kemampuan masyarakat. Jangan sampai warga kecil yang sudah terbebani harus menanggung dampak kebijakan yang tidak bijak,” jelasnya.

Dedy berharap Pemerintah Kabupaten Berau dapat lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat. “Kami akan mendorong agar masalah ini diselesaikan secara adil dan tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya.