BERAU TERKINI — Dinas Perikanan Kabupaten Berau mulai menggencarkan sosialisasi terkait pemanfaatan 20.000 hektare potensi lahan budidaya laut yang tersebar di wilayah Bumi Batiwakkal.
Langkah ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama pemerintah kampung guna memastikan kelanjutan pengembangan sektor perikanan budidaya di masa depan.
Kepala Bidang Budidaya Diskan Berau, Budiono, menjelaskan, pihaknya saat ini tengah bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mematangkan konsep kampung budidaya.
Fokus utama kerja sama ini adalah memetakan potensi spesifik di tiap wilayah agar pengembangannya lebih terukur dan berkelanjutan.
“Kami memang dengan Kementerian Kelautan Perikanan itu bekerja sama berkoordinasi untuk pengembangan kampung-kampung budidaya,” ujar Budiono kepada Berauterkini, Senin (11/5/2026).
Saat ini, arah pengembangan budidaya laut Berau masih terfokus di Kecamatan Maratua dengan komoditas utama berupa ikan kerapu.
Selain itu, pemerintah daerah juga sedang mengusulkan pengembangan budidaya udang windu di Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung.
Namun, Budiono menegaskan, penetapan tersebut masih harus melewati tahap verifikasi ketat dari pihak kementerian.
“Tapi masih dalam tahap usulan. Nanti yang memverifikasikan teman-teman KKP sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.
Secara teknis, Berau memiliki keunggulan pada tiga kluster pembudidayaan, yakni air tawar, laut, dan payau.
Mengingat kualitas air laut Berau yang sangat baik, prioritas utama tetap diberikan pada ikan kerapu di Pulau Maratua.
Meski demikian, pemerintah juga mulai melirik potensi komoditas bernilai tinggi lainnya seperti lobster untuk dikembangkan di tiga kecamatan, yakni Batu Putih, Bidukbiduk, dan Pulau Derawan.
Luasan potensi lahan sebesar 20.000 hektare tersebut terbagi rata menjadi dua zonasi besar.
Wilayah Utara mencakup 10.000 hektare dengan sentra kawasan di Maratua, Tanjung Batu, dan Pulau Derawan.
Sementara itu, wilayah Tengah dan Selatan mencakup 10.000 hektare lainnya yang meliputi Kecamatan Biatan, Tabalar, Batu Putih, hingga Bidukbiduk.
Kendati memiliki potensi luas, Budiono tidak menampik adanya tantangan terkait tata ruang, terutama potensi benturan sosial dengan sektor perikanan tangkap.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, koordinasi dengan pemerintah kampung dan kecamatan menjadi kunci utama.
Diperlukan regulasi di tingkat bawah, seperti Peraturan Kampung, guna mengatur tata guna lahan secara adil sebelum diusulkan ke tingkat provinsi.
“Jadi kita tetap nanti berkoordinasi dengan pemerintah kampung dan kecamatan. Paling tidak ada semacam perkam atau rencana tata guna lahan dari kampung untuk mengatur itu yang kemudian nanti kita sampaikan ke teman-teman provinsi,” pungkasnya. (*)
