BERAU TERKINI – Gara-gara sepasang sandal jepit yang tertinggal, rentetan aksi pencurian suku cadang senilai lebih dari Rp300 juta akhirnya berhasil diungkap oleh Polsek Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara.
Pelaku berinisial K (28) ternyata merupakan karyawan di perusahaan yang menjadi korbannya. Ia ditangkap setelah kepergok saat melakukan percobaan pencurian yang kelima kalinya.
Aksi terakhirnya terjadi pada Kamis (9/10/2025) dini hari. Pelaku berusaha melepas pin hidrolik Jet Sea Truck milik PT. Mira Mirza Thoha, namun aksinya diketahui oleh petugas keamanan yang sedang berpatroli.
Kapolsek Sanga-Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, menjelaskan pelaku sempat panik dan melarikan diri. Ia meninggalkan sejumlah peralatannya di lokasi kejadian.
“Pelaku melarikan diri ke mess perusahaan dan meninggalkan sejumlah peralatan seperti obeng, tang, dan kunci pas di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek, Jumat (10/10/2025).
Keesokan paginya, petugas keamanan menemukan barang bukti kunci, yaitu sepasang sandal milik pelaku yang tertinggal di TKP. Berbekal temuan itu, pelaku berhasil diidentifikasi dan diinterogasi.
Di hadapan petugas, K akhirnya mengakui perbuatannya. Tak hanya percobaan pencurian terakhir, ia juga mengaku telah empat kali berhasil mencuri berbagai komponen berharga dari workshop perusahaannya.
Aksi tersebut ia lakukan sepanjang bulan Agustus hingga September 2025. Suku cadang mahal seperti radiator, turbo mesin, hingga piston ia jual ke penampungan besi tua hanya dengan total keuntungan sekitar Rp6,5 juta, jauh di bawah kerugian perusahaan yang mencapai Rp301 juta.
“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Sanga Sanga. Penegakan hukum tetap kami kedepankan,” tutup Kapolsek. (*)

