TANJUNG REDEB – Penataan permukiman kumuh menjadi sorotan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Sumadi, dalam upaya menjadikan Kabupaten Berau sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kalimantan Timur. 

Sumadi mengatakan, pekerjaan menata kawasan permukiman kumuh membutuhkan perhatian khusus karena membutuhkan anggaran yang besar dan tantangan teknis yang tidak mudah.

“Penataan pemukiman ini ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). DPRD siap berkolaborasi untuk mewujudkan daerah wisata yang indah,” kata Sumadi.

Sumadi juga mengingatkan pentingnya menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai dasar hukum untuk evaluasi dan penanganan daerah kumuh. 

Politisi PKS itu meminta Disperkim Berau segera memetakan kawasan prioritas yang memerlukan perhatian.

“Kita akan dukung penuh OPD dalam mengerjakan pekerjaan rumah ini. Tapi, kami sadar, ini bukan tugas ringan. Pemkab Berau bisa menggandeng perusahaan melalui program CSR untuk mempercepat proses ini,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang usulan penataan permukiman kumuh pada anggaran tahun 2025, Sumadi mengaku belum mengetahui detailnya karena baru menjabat sebagai anggota DPRD saat pembahasan anggaran sebelumnya. 

Namun, ia memastikan DPRD siap mendukung dan mengawal program tersebut jika diusulkan oleh Pemkab.

“Kita lihat nanti apakah ada usulan dari pemerintah daerah terkait pemukiman kumuh,” tambahnya.

Dirinya berharap hal ini dapat meningkatkan daya tarik Kabupaten Berau sebagai daerah tujuan wisata unggulan di Kalimantan Timur, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi masyarakat.(*/adv)