TANJUNG REDEB – DPRD Berau menyoroti pentingnya bimbingan pranikah sebagai langkah efektif untuk mengurangi angka perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Berau. Usulan ini merupakan respons terhadap meningkatnya kasus perceraian dan KDRT yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus perceraian dan KDRT di tengah permasalahan stunting yang dihadapi saat ini.
Menurut politisi Partai Golkar itu, kurangnya perencanaan dan persiapan sebelum menikah menjadi salah satu akar masalah yang harus ditangani.
“Kasus perceraian dan KDRT ini kan banyak terjadi karena calon pengantin (Catin) mentalnya belum siap, makanya perlu persiapan yang matang untuk masuk dalam ikatan pernikahan,” ujarnya saat ditemui.
Banyak pasangan, terutama yang menikah di usia dini, rentan terkena masalah dalam rumah tangga akibat kesalahan komunikasi.
Oleh karena itu, sosialisasi pra nikah melalui berbagai instansi terkait sangat penting dilakukan. Dalam program ini tidak hanya membekali calon pengantin dengan kesiapan mental, tetapi juga menyediakan pendampingan dalam merencanakan kehidupan berumah tangga.
“Kita berharap dengan kolaborasi intens antara pemerintah dan masyarakat bisa mengurangi beban sosial yang ditimbulkan dari perceraian,” jelasnya.
Selain itu, dengan adanya edukasi yang lebih intensif tentang pentingnya program KB dan kesiapan dalam pernikahan, pasangan muda dapat lebih siap dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
“Minimal ada program pembinaan selama satu hingga dua bulan sebelum pernikahan, agar mereka lebih siap dalam menghadapi kehidupan berumah tangga,” tutupnya. (ADV)