TANJUNG REDEB — Komisi II DPRD Berau akan memanggil manajemen Perumda Air Minum Batiwakkal pada Selasa (7/1/2024) mendatang. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah.

Arman mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui berbagai keluhan pelanggan yang terjadi pasca penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Perumda, di mana terjadi lonjakan pembayaran rekening air hingga berkali-kali lipat.

“Selasa mendatang dipanggil. Dan pihak manajemen Perumda harus hadir memberikan penjelasan kepada masyarakat,” jelasnya, Jumat (3/1/2024).

Ia juga menyoroti belum maksimalnya sosialisasi yang dilakukan oleh Perumda terkait penyesuaian tarif air tersebut. Sehingga, ketika diberlakukan, masyarakat pelanggan kaget dengan tarif yang harus dibayar.

Seharusnya, lanjut Arman, sebelum penyesuaian tarif ditetapkan, sosialisasi harus dimasifkan karena tidak semua pelanggan mengetahui kebijakan itu.

“Harus turun ke lapangan sosialisasi. Saya kira banyak pelanggan tidak setuju dengan kenaikan ini,” ujarnya.

Sebagai lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengawasan, pihaknya tidak ingin menunggu lama melihat semakin banyaknya keluhan dari masyarakat Berau terkait penyesuaian tarif tersebut.

“Kami akan panggil. Tidak main lama, yang jelas usai rapat Banmus hari Senin (6/1/2025), Selasanya kami jadwalkan pemanggilan,” pungkasnya. (/)