Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Fathur

TANJUNG REDEB – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau mengungkapkan potensi besar kelapa dalam yang dapat diolah menjadi berbagai produk unggulan seperti virgin coconut oil (VCO) dan produk kecantikan.

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa pengembangan produk hilirisasi kelapa dalam dilakukan bertahap sesuai dengan skala prioritas.

“Kami memang ingin kelapa dalam diolah menjadi produk kecantikan seperti VCO dan sabun mandi. Namun, saat ini skala prioritas masih pada cokelat. Jika produk cokelat sudah berhasil, baru kami akan beralih ke produk unggulan lainnya,” ujar Eva kepada Berauterkini.co.id, Senin (6/1/2024).

Menurut Eva, ada beberapa kampung yang berpotensi, seperti Kampung Giring-giring dan Kampung Sumber Agung, yang memiliki potensi besar dalam pengembangan VCO. Produksi di kedua kampung tersebut sudah berjalan, bahkan Diskoperindag telah memberikan bantuan alat produksi.

“Kelapa dalam merupakan salah satu produk unggulan daerah. Kami ingin membantu mereka mulai dari produksi, kemasan, hingga pemasaran, agar sabun lokal bisa dipakai di perhotelan dan VCO dijual secara ritel,” tambahnya.

Namun, Eva juga menekankan pentingnya legalitas, seperti izin BPOM, untuk produk kecantikan. Diskoperindag siap mendampingi UMKM untuk mendapatkan izin tersebut.

“Kami juga akan memberikan pelatihan terkait pembuatan kemasan yang lebih menarik. Kolaborasi dengan beberapa OPD sangat penting, karena hasilnya akan lebih maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Diskoperindag, Rita Noratni, menambahkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya akan memprioritaskan legalitas produk VCO.

“Kami sudah berdiskusi dengan kementerian dan dinas terkait. Untuk memasarkan secara luas, produk ini harus melalui uji laboratorium yang menjadi salah satu syarat utama,” ungkap Rita.

Menurutnya, VCO dari kampung-kampung yang berpotensi memiliki kualitas yang baik, namun belum dapat dipasarkan secara luas karena masih terkendala legalitas. Sehingga akan difokuskan untuk pemberian pendampingan.

“Proses ini agar memenuhi semua syarat, termasuk uji laboratorium, dapat dipenuhi,” tutupnya.

Dengan program yang terencana dan dukungan kolaborasi lintas OPD, Diskoperindag optimistis pengembangan produk hilirisasi kelapa dalam dan UMKM Berau akan semakin maju.