BERAU TERKINI – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau kembali membuka program fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM.
Program ini ditujukan khusus bagi pelaku usaha mikro dan industri rumahan yang belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.
“Kami ingin membantu pelaku IKM dan UMKM di Berau agar produknya memiliki legalitas halal, sehingga bisa lebih dipercaya masyarakat dan memiliki nilai tambah saat dipasarkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fasilitasi ini diperuntukkan bagi usaha skala mikro seperti industri keripik, kerupuk, pengolahan ikan, kue kering, kue basah, minuman herbal dan jenis usaha rumahan lainnya.
Sementara untuk usaha dengan kapasitas produksi besar seperti katering, kedai makan, warung makan hingga usaha roti skala besar diwajibkan mengikuti program sertifikasi halal reguler, sehingga tidak termasuk dalam program self-declare tersebut.
Menurutnya, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap produk olahan berbahan ayam maupun daging.
Pelaku usaha diwajibkan melampirkan surat kerja sama dengan rumah potong hewan atau rumah potong ayam yang telah memiliki sertifikat halal, kecuali menggunakan produk daging bermerek yang sudah bersertifikat halal.
“Ini penting untuk memastikan seluruh rantai produksi benar-benar memenuhi standar halal,” jelasnya.
Diskoperindag Berau menyediakan kuota sebanyak 86 sertifikat halal gratis untuk tahun ini.
Jika kuota tersebut telah terpenuhi, pelaku usaha masih berpeluang mendapatkan fasilitasi melalui kuota dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui formulir yang telah disediakan oleh Diskoperindag Berau.
Pemerintah daerah pun mengimbau para pelaku usaha segera memanfaatkan kesempatan tersebut karena kuota terbatas.
“Kami berharap semakin banyak produk UMKM Berau yang tersertifikasi halal, sehingga mampu memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” pungkasnya. (*/Adv)
