BERAU TERKINI – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau membuka peluang bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari jangkauan SPBU untuk mendapatkan rekomendasi penyaluran BBM subsidi dengan kuota tertentu.

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, mengatakan, kebijakan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat di daerah terpencil yang kesulitan mengakses SPBU.

“Memang ada permintaan dari masyarakat terhadap tempat-tempat yang jauh jangkauannya dari SPBU. Itu diperbolehkan untuk mengurus izin atau rekomendasi agar diberikan kuota tertentu, tapi harus disertai data masyarakat yang akan dilayani,” ujarnya kepada Berauterkini.

Menurutnya, rekomendasi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah yang bersangkutan. Sehingga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi.
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi.

Selain itu, Hotlan juga menyoroti Surat Keputusan (SK) Bupati terkait jam layanan operasional BBM subsidi di SPBU.

Ia menilai aturan jam operasional yang diterapkan saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas sejak dini hari.

“Ini yang menjadi masalah, harusnya memang tidak ada batasan. SPBU kan 1×24 jam harus buka, tapi kalau memang tidak ada isinya ya bagaimana,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan utama bukan hanya pada jam operasional, tetapi juga ketersediaan stok BBM subsidi di SPBU.

Sebab, ketika pasokan terbatas, operasional selama 24 jam pun sulit diterapkan secara maksimal.

Pihaknya berharap adanya evaluasi terhadap kebijakan jam operasional tersebut agar pelayanan BBM subsidi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Terutama bagi warga yang menggantungkan aktivitas ekonomi pada ketersediaan bahan bakar sejak pagi hari. (*/Adv)