TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, membuka layanan administrasi kependudukan alias Adminduk, selama libur. Tercatat, pelayanan dibuka sejak libur cuti bersama pada, Jumat (9/2/2024) hingga Minggu (11/2/2024).

Kemudian dilanjut pada libur nasional, pada Rabu (14/2/2024). Pelayanan akan dibuka pada pukul 08.00 hingga 14.00 Wita.

Pencatatan Adminduk di hari libur itu, merupakan gambaran semangat pemerintah daerah dalam suksesi menuju gelaran puncak Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 mendatang.

Saat dikonfirmasi, Kepada Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan seluruh pelayanan dibuka tanpa terkecuali. Sama seperti kondisi normal pelayanan di hari kerja biasanya.

10C DISCUKCAPIL BERAU 2

“Semua pelayanan dibuka. Besok sampai lusa, akan buka secara normal. Pelayanan dibuka seperti jam kerja normal,” kata David – sapaan kesehariannya, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Disebutkan David, pelayanan tersebut merupakan turunan dari instruksi pemerintah pusat. Instruksi tersebut termaktub dalam surat edaran (SE) Kemendagri Nomor: 400.8.1.2/1615/Dukcapil. Diterbitkan pada 6 Februari 2024 lalu.

“Ini instruksi dari kementerian, bagian dari komitmen pelayanan kami,” ujarnya.

tentang teknis pembagian kerja, David menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem pembagian jadwal kerja yang dilakukan secara bergantian alias sistem shift.

Sehingga, menjadi pembeda pada hari biasanya ialah jumlah pegawai yang bekerja. Meski demikian, pihaknya memastikan akan memberikan pelayanan terbaik untuk warga.

“Berbeda, cuma jumlah yang bertugas. Tapi semua pelayanan tetap dibuka,” jelasnya.

Kesempatan mengambil pencatatan Adminduk pada hari libur nasional, katanya, untuk menjawab kebutuhan para kelompok pekerja yang disibukkan pada hari-hari kerja.

“Jadi, animonya tinggi, karena banyak juga pekerja yang belum ber-KTP Berau, karena tidak sempat membuat KTP di hari kerja,” ucapnya. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h